Harian Sederhana, Cikarang Pusat – Perberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di hari ke enam yang di lakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi, sejumlah pengendara sudah mulai mematuhi dengan menggunakan masker dan berkendara sepeda motor seorang diri.
Meski nampak masih ada yang melanggar, petugas hanya memberikan himbauan untuk menggunakan masker guna menghindari wabah Covid-19.
Penerapan PSBB juga dilakukan petugas dari Polsek Cibarusah di bantu petugas TNI, Satpol PP dan Dinas perhubungan yang melakukan cek poin di perbatasan antara Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor.
Ada yang menarik saat petugas mendapati pengendara sepeda motor yang berboncengan dengan meminta untuk berhenti petugas langsung memberikan himbauan.
Saat akan di berhentikan, pengendara yang merupakan lelaki dan perempuan tersebut, spontan langsung mengeluarkan buku surat nikah dan mengaku akan pulang ke tempat tinggalnya di Cibarusah usah bermain di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor.
“Saya tahu apa yang dilakukan salah dengan berboncengan berkendara motor di saat pemberlakuan PSBB di wilayah Kabupaten Bekasi maupun Kabupaten Bogor. Makanya saya membawa surat nikah, karena untuk dapat diketahui petugas yang berjaga di cek poin perbatasan dua wilayah tersebut,” tutur Samba pengendara motor yang membawa surat nikah.
“Niat saya dan istri bermain ke rumah orang tua di Bogor, karena memang mertua berada di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor. Lantaran jarak yang di tempuh cukup jauh, makanya berboncengan sepeda motor dengan istrinya,” lanjut samba.
Usai diberikan imbauan oleh petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman, kedua pasangan pengantin baru tersebut langsung di perbolehkan untuk melanjutkan perjalannya.









