Harian Sederhana, Bogor – Diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah termasuk di Kota Bogor, membuat sektor ekonomi dan sebagian besar usaha yang ada lumpuh.
Banyak pihak pelaku usaha kecil menegah (UKM) menjerit dan membutuhkan uluran tangan dari berbagai pihak termasuk pemerintah, terlebih sebentar lagi menghadapi bulan suci ramadhan.
Namun, di tengah kondisi yang sedang sulit ini. Ternyata, beberapa pelaku usaha yang ada di Kecamatan Bogor Barat, salah satunya yang berdomisili di Kelurahan Pasir Jaya.
Dia mengaku sedikit keberatan dengan surat edaran dari kelurahan bernomor 440/39/Psj, yang ditujukan kepada pelaku usaha yang ada di Kelurahan Pasir Jaya, dengan perihal Permohonan Bantuan Logistik Pencegahan Covid-19, pertanggal 20 April 2020.
“Ritme usaha serta dagang saat ini sedang tidak baik. Bukannya kita tidak mau membantu. Tapi, beberapa pelaku usaha yang ada disini juga sedang menunggu bantuan. Baik itu untuk karyawannya atau keberlangsungan usahanya,” ungkap seorang pelaku usaha yang identitasnya minta dirahasiakan, kemarin.
Terpisah, Wakil Ketua DPD KNPI Kota Bogor Supriantona Siburian menilai, mengenai surat yang dikeluarkan oleh Kelurahan Pasir Jaya kurang baik dan tidak pas momennya.
Karena lanjut dia, kondisi perekonomian saat ini semakin menurun sehingga kurang elok sampai mengeluarkan surat permohonan logistik ini.
Masih kata dia, alangkah lebih baiknya, Lurah memberikan surat edaran yang berisinya adalah pembukaan donasi. Kalau surat permohonan ini kan seperti tersirat bahwa pemerintah sedang meminta.
“Padahal masyarakat hari ini berharap penuh kepada pemerintah. Intinya, bukan pemerintah saja yang sedang sulit saat ini. Tapi masyarakat dan pelaku usaha juga merasakan hal yang sama,” tegas Anto, sapaan akrabnya.









