Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 05:11 WIB

Pendidikan

Pemkot, Insentif Guru Ngaji Jangan Ditunda!

badge-check


					FOTO : Istimewa Perbesar

FOTO : Istimewa

Harian Sederhana, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor diminta agar memikirkan nasib guru honorer, dan tidak menunda insentif guru ngaji yang ada di Kota hujan ini.

Hal itu dilakukan agar mereka sebagai garda terdepan mencetak generasi penerus bangsa yang unggul, bisa lebih tenang untuk tinggal di rumah dan mengikuti imbauan pemerintah.

“Melihat kondisi sosial masyarakat, saya meminta Pemkot Bogor mencairkan anggaran untuk beberapa hal, yang dirasa penting. Di antaranya, insentif untuk guru ngaji yang besarnya Rp100 ribu perbulan dan biasanya dicairkan per enam bulan, bisa di cairkan di awal Mei 2020 ini,” ungkap Endah, anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, kepada wartawan, kemarin.

Endah juga mengingatkan,Pemkot Bogor harus pula memperhatikan guru-guru honor, baik di sekolah negeri maupun swasta. Jangan sampai mereka kehilangan pendapatan karena bekerja dari rumah (BdR).

Demikian juga guru-guru PAUD ataupun TPQ agar bisa menerima kartu prakerja sebagai ganti penghasilannya yang hilang karena PAUD dan TPQ tidak ada kegiatan. “Ini dilakukan agar bisa membuat ustaz dan para guru lebih tenang serta tetap tinggal di rumah,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BOP Tak Kunjung Cair, PKBM Tak Bisa Bayar Gaji Tutor

2 Juni 2020 - 11:14 WIB

6 Tahun Berdiri, SMK Bina Insan Madani Berikan Kelonggaran Siswa Baru

2 Juni 2020 - 05:11 WIB

Depok Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah Hingga 18 Juni

30 Mei 2020 - 14:47 WIB

Cerita Panitia PPDB : Siswa Titipan, Bikin Pusing

20 Mei 2020 - 10:15 WIB

DPRD Jabar Minta Disdik Fasilitasi Internet PPDB

19 Mei 2020 - 14:08 WIB

Trending di Pendidikan