Harian Sederhana, Karawang – Pemerintah Desa (pemdes) Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok tengah menyiapkan rumah karantina yang berlokasi di kantor desa prototipe untuk masyarakat Desa Rengasdengklok Utara yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP).
“Kami bertekad memaksimalkan pencegahan dalam penanganan Covid-19. Oleh karenanya kantor desa Prototipe yang belum terpakai ini akan dialihfungsikan menjadi rumah karantina sementara,” ucap NK Keling, Kepala desa Rengasdengklok Utara, Rabu (22/04).
Dikatakannya, pihaknya mengerahkan semua aparat desa serta warga masyarakat untuk bahu membahu membersihkan kantor prototipe tersebut karena terbengkalai bertahun-tahun.
“Warga yang ODP akan dibawa ke sini, sedangkan yang telah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau yang positif itu ditangani langsung oleh pihak rumah sakit rujukan di Karawang,” jelasnya.
Kades menambahkan, tidak menutup kemungkinan masyarakat Kecamatan Rengasdengklok lainnya juga yang terindikasi ODP akan ditangani disini, namun pihaknya akan terlebih dahulu memprioritaskan masyarakat desa Rengasdengklok Utara yang telah ODP.
“Rencana di tempat ini akan disekat dan dirapikan, serta dibuatkan kamar-kamar. Dengan kapasitas yang bisa menampung kurang lebih 20 orang pasien,” ucapnya.
Masih kata Keling, warga yang ODP tersebut akan dikarantina, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Puskesmas Rengasdengklok dalam penanganannya.
“Harapannya kedepannya pihak Pemdes Rengasdengklok Utara lebih bisa optimal lagi dalam melayani masyarakat dan lebih baik lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Babinsa Desa Rengasdengklok Utara, Pelda Dahlan H, yang juga bagian dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat desa Rengasdengklok Utara, mendukung penuh langkah kepala desa dan jajarannya untuk membuat rumah karantina sementara.
“Saya sangat mendukung ide Kades Keling, dengan adanya rumah karantina sementara ini. Hal ini sangat membantu bagi warga yang telah terindikasi ODP agar tidak berbaur dengan masyarakat lainnya,” pungkasnya. (*)









