Harian Sederhana, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup paksa sementara puluhan kios yang berada di dalam Plaza Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (28/4).
Penutupan tersebit dilakukan lantaran lara pedagang tetap nekat membuka tokonya, padahal telah dilakukan atau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Satpol PP, Agustian Syah mengatakan, penutupan itu dilakukan lantaran toko-toko tersebut tidak masuk dalam daftar yang dikecualikan seperti pedagang obat dan sembako.
“Mereka ini jualan baju, jam kemudian emas. Sedangkan yang dikecualikan itu sembako dan obat-obatan,” kata Demak sapaan akrabnya.
Menurut Agus, penutupan itu dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah kerumunan massa yang dapat membuka celah penularan wabah Covid-19.
“Untuk penutupan sementara kios-kios ini belum bisa dapat dipastikan sampai kapan, yang pasti sampai pandemi Corona dapat ditekan dan situasi kembali normal,” ucapnya.
Agus menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terutama terhadap pedagang yang tidak dalam kategori dikecualikan agar tak nekat berdagang.
“Nah, khusus yang di Plaza Dewi Sartika, kalau besok masih nekat buka. Kami akan beri tindakan polisional hingga rekomendasi pencabutan izin,” tegasnya.
Ia menyatakan bahwa Satpol PP fokus dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap masyarakat atau pengusaha yang melanggar aturan selama PSBB diterapkan. “Patroli soal itu akan kami gencarkan terus,” ungkapnya.
Selain itu, kata Agus, Satpol PP pun meminta Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) untuk menyurati para pedagang baju dan barang yang tidak dikecualikan untuk tak berdagang selama PSBB. “Ini untuk menekan kerumunan massa. Dirut Perumda PPJ katanya bakal menyurati pedagang,” ucapnya.
Sebelumnya, Walikota Bima Arya mengatakan bahwa ia telah menginstruksikan manajemen Plaza Dewi Sartika untuk menutup kios yang tidak menjual sembako dan obat-obatan selama PSBB berlangsung.
“Saya sudah instruksikan pengelola untuk menutup kios yang tidak menjual sembako selama PSBB. Kalau masih membandel Pemkot Bogor akan mencabut perizinannya,” tandasnya. (*)









