Menu

Mode Gelap
Senin, 22 Juni 2026 | 09:43 WIB

Bekasi

Efek Jera Pelanggar PSBB, Satpol PP Kota Bekasi Siapkan Bambu

badge-check


					Efek Jera Pelanggar PSBB, Satpol PP Kota Bekasi Siapkan Bambu Perbesar

Harian Sederhana, Bekasi – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi diperpanjang sampai 12 Mei 2020. Hal ini menyusul dikeluarkannya Keputusan Gubernur Jawa Barat dan berlaku pula untuk Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kota/Kabupaten Bogor selama 14 hari kedepan.

Perpanjangan PSBB di Kota Bekasi dilakukan lantaran selama pemberlakuan PSBB tahap pertama yang telah berjalan masih terlihat banyak pengendara yang melakukan pelanggaran.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan penjagaan akan lebih maksimal lagi dari 14 hari ke depan. Kerja sama antar Polres Metro Bekasi, Kodim 0507 Bekasi dan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan lebih diperketat.

“Ini semua agar warga Kota Bekasi yang berpergian maupun pengendara dari luar Kota Bekasi yang akan melintas diperiksa secara lebih detail,” ujarnya.

Ditegaskan Wali Kota Bekasi, anggota Satpol PP Kota Bekasi akan disiapkan sejenis bambu untuk membuat efek jera warga jika mereka masih berkeliaran tidak ada keperluan.

“Bisa dibilang warga pun masih menganggap remeh pada virus berbahaya ini. Maka dari itu, benar-benar dengan penegasan lebih baik di rumah saja jika tidak ada keperluan,” ungkap Rahmat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Gelar CFD Bareng BRImo

29 Mei 2026 - 20:22 WIB

Ini Alamat Baru BRI KCP Cibitung Usai Relokasi ke Kawasan Industri MM2100

21 Mei 2026 - 15:45 WIB

BRI Cabang Bekasi Harapan Indah Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

21 Mei 2026 - 14:45 WIB

Ledakan Dahsyat di SPBE Bekasi Timur

2 April 2026 - 09:53 WIB

Kebakaran di kawasan SPBE Cimuning, Bekasi, pada Rabu, 1 April 2026 malam. (Instagram.com/@fakta.indo)

BRI BO Bekasi Siliwangi Berbagi Bingkisan Ramadan

10 Maret 2026 - 16:57 WIB

Trending di Bekasi