Menu

Mode Gelap
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:37 WIB

Pendidikan

SMK Islamiyah Serua Terapkan Kriteria Kelulusan

badge-check


					Muslim S.Pd, Kepala SMK Islamiyah Serua. Perbesar

Muslim S.Pd, Kepala SMK Islamiyah Serua.

Harian Sederhana, Serua – Meski sekolah memiliki otoritas dalam kelulusan siswanya, namun harus memenuhi kriteria sesuai aturan yang berlaku.

Sebut saja SMK Islamiyah Serua di Jalan Raya Serua, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok memiliki kriteria kelulusan, di antaranya Krieria Ketuntasan Minimal (KKM) penilian akhir untuk seluruh mata pelajaran, mengikuti ujian sekolah, memiliki nilai standar 70 pada nilai ujian sekolah, tidak tersangkut narkoba, serta berkelakuan baik.

“Jadi, standar kelulusan bagi siswa di sekolah ini sudah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku, kemudian setelah sudah sesuai dengan krieria yang berlaku maka siswa di sekolah ini bisa lulus,” kata Muslim, S.Pd selaku Kepala SMK Islamiyah Serua kepada Harian Sederhana usai menggelar rapat kelulusan di sekolah tersebut pada Kamis (30/4).

Didampingi, Widodo, Wakil Kepala Sekolah Kepala Program, Muslim menjelaskan, dari hasil evaluasi pembelajaran siswa kelas XII SMK Islamiyah Serua yang dilakukan selama ini, penilainnya yang diperoleh memenuhi standar.

Artinya, sambung dia, dari penilaian ulangan harian, ujian, KKM serta yang lainnya yang teruang dalam kriteria kelulusan maka siswa di sekolah ini nilainya cukup memuaskan. “Insya Allah para siswa lulus dengan nilai memuaskan, namun nilai yang diperoleh tidak merata, karena satu dan lainya memiliki peberdaan,” paparnya.

Mengenai jumlah siswa kelas XII, ditambahkanya, terdapat 73 murid. Terbagi dalam dua jurusan Bisnis Daring dan Pemasaran (BDP) dan Jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP).

Dirinya berharap setelah lulus, siswanya bisa melanjutkan ke perguruan tinggi agar ilmu mereka bertambah, dan berhasil menjadi orang-orang yang mandiri. Namun, jika tidak melanjutkan bisa mengaplikasikan keahliannya di perusahaan sesuai bidangnya masing-masing.

“Siswa lulus SMK ini memiliki keahlian, sehingga jika tidak melanjutkan ataupun menunda untuk melanjutkan ke perguruan tinggi para siswa yang telah lulus tersebut memiliki keahlian, sehingga mempermudah mereka untuk dapat bekerja diperusahaan sesuai keahliannya,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BOP Tak Kunjung Cair, PKBM Tak Bisa Bayar Gaji Tutor

2 Juni 2020 - 11:14 WIB

6 Tahun Berdiri, SMK Bina Insan Madani Berikan Kelonggaran Siswa Baru

2 Juni 2020 - 05:11 WIB

Depok Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah Hingga 18 Juni

30 Mei 2020 - 14:47 WIB

Cerita Panitia PPDB : Siswa Titipan, Bikin Pusing

20 Mei 2020 - 10:15 WIB

DPRD Jabar Minta Disdik Fasilitasi Internet PPDB

19 Mei 2020 - 14:08 WIB

Trending di Pendidikan