Harian Sederhana, Bogor – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber-Pungli) telusuri kasus dugaan pungutan liar (pungli) bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang berasal dari APBD Kota Bogor bagi warga miskin baru terdampak Covi-19 yang dilakukan oknum RT/RW di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara.
Ketua Tim Saber Pungli Kota Hujan, AKBP M Arsal Shahban mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri kebenaran terkait kabar dugaan pungli tersebut.
“Sebab kami butuh informasi yang valid dari sumber terpercaya tentang pungli tersebut. Tentu kami akan sangat fokus apabila kegiatan bansos dijadikan sarana pungli,” ujarnya, Selasa (5/5).
Sebab, kata Wakapolresta Bogor Kota ini, jangan sampai orang yang sudah kesulitan masih juga disunat haknya. Tidak ada ampun bagi yang melakukan hal tersebut.
“Saya himbau kepada aparat wilayah agar menyalurkan setiap bantuan sosial dari pemerintah sesuai yang dimanahkan,” ucap mantan Komandan Tim Cobra Polres Lumajang ini.
Ia pun meminta agar masyarakat yang mengetahui adanya penyimpangan terkait bansos untuk melaporkannya ke posko Saber Pungli yang berlokasi di kawasan Balaikota Bogor.
“Tak perlu takut sebab nama pelapor akan kami rahasiakan,” tegas AKBP Arsal.
Sementara itu, Ketua Gerakan Masyarakat Kota Bogor (GMKB), R. Ridho meminta pemerintah dan aparat hukum yang berwenang untuk terus mengawasi pendistribusian bantuan Covid-19 pada seluruh daerah di Kota Bogor.
Hal itu bertujuan untuk meminimalisir praktik tercela yang merugikan rakyat miskin. “Harus ada pengawasan ekstra ketat dalam hal penyaluran bantuan atau bansos untuk menutup celah terjadinya pungli,” ucapnya.









