Harian Sederhana, Bekasi – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani meminta agar kegiatan reses dewan untuk menjaring aspirasi masyarakat dapat segera dilaksanakan.
“Kendati pandemi wabah Covid-19 masih tinggi. Namun, hal itu bisa diatur dalam teknis kegiatan pelaksanaan, sesuai protokol kesehatan,” ungkap Puspa.
Seperti kata dia, reses yang biasanya ada aturan yang sudah dibakukan, yakni harus dihadiri oleh minimal 100 orang absensi dan tersedianya makan minum. Kini bisa diatur sesuai protokol kesehatan.
“Harus ada teknis, misalnya ditentukan pertitik berapa orang. Kemudian apa yang dibawa. Kalau biasanya ada snack, ini bisa diganti dengan sembako. Dan Reses tersebut bisa dilakukan dalam beberapa hari saja pelaksanaannya,” tuturnya.
Yang jelas, sambung Puspa Yani, sepanjang belum ada aturan yang melarang, maka reses bisa saja dilaksanakan oleh dewan karena itu momen penting untuk menemui konstituennya.
Puspa yag ditemui di kantornya itu juga mengatakan, kondisi wabah Covid-19 ini jelas merubah tatanan semua bidang. Tak terkecuali agenda-agenda kerja DPRD seperti reses dan kunjungan kerja (kunker).
Menurut Wakil Ketua Komisi III itu, jika kunker sepertinya memang susah dilaksanakan. Namun jika reses, itu merupakan hak para anggota DPRD.
Apalagi, kegiatan Reses itu berkaitan dengan penanganan Covid-19 di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing dewan.
Selain itu, tambah Puspa, dalam reses juga bisa digunakan untuk lebih memberikan pengertian kepada warga akan pentingnya menjaga jarak dan hidup bersih.
“Kegiatan itu sangat diperlukan, selain bisa memberikan pemahaman pada warga untuk menjaga kesehatan dan tetap menjaga jarak. Juga dapat memantau langsung masyarakat agar semua mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah. Di samping juga bisa memantau kinerja tim gugus penanganan Covid tingkat RT/RW dakam kinerja pendistribusian paket sembako kepada masyarakat,” terangnya. (ADV)









