Menu

Mode Gelap
Selasa, 3 Februari 2026 | 11:57 WIB

Depok

Pasar Tradisional di Depok Terapkan Belanja Online

badge-check


					Pasar Tradisional di Depok Terapkan Belanja Online Perbesar

Harian Sederhana, Depok – Pemerintah Kota Depok telah menginstruksikan sejumlah pedagang pasar tradisional untuk menerapkan sistem online terkait transaksi jual beli. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sejumlah pasar yang telah menerapkan kebijakan itu diantaranya, Pasar Cisalak, Pasar Agung, Pasar Kemirimuka, Pasar Tugu, Pasar Musi, dan Pasar Depok Jaya.

“Tujuan dari pasar online ini untuk membantu warga yang ingin belanja kebutuhan pokok tanpa harus ke pasar,” ungkap Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Ia menjelaskan mekanisme belanja dilakukan dengan cara menghubungi pedagang secara langsung melalui handphone, yang nomornya sudah diinfokan oleh masing-masing pasar kepada warga.

“Untuk harga dengan tarif normal sesuai kesepakatan penjual dengan pembeli, dan ongkos kirim atau ojek dibebankan kepada pembeli,” jelasnya

Idris mengatakan ada banyak manfaat terkait kebijakan ini. “Banyak warga yang dimudahkan dalam membeli sembako. Kemudian bagi pedagang tetap dapat berjualan, demikian pula bagi tema-teman pengojek dapat berperan dalam pengiriman barang-barang yang dipesan,” ujarnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Ambulans Aspirasi DPRD Kota Depok Tajudin Tabri untuk Warga Krukut

19 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

Trending di Depok