Menu

Mode Gelap
Sabtu, 6 Desember 2025 | 00:44 WIB

Bekasi

Ketua DPRD Minta Bansos Kota Bekasi Disamakan dengan Jawa Barat

badge-check


					Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro Perbesar

Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro

Harian Sederhana, Bekasi – Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro mengusulkan bantuan sosial (Bansos) dalam bentuk paket sembako kepada penerima Non DTKS, nilainya disamakan dengan bantuan yang diberikan Provinsi Jawa Barat. Dimana Bansos itu sebesar Rp500 ribu dengan nilai sembako Rp350 ribu dan uang tunai Rp150 ribu per KK.

Demikian dikemukakan politisi Partai PKS, melihat postur pendapatan semester awal 2020 dan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2019 Kota Bekasi mencukupi pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19.

“Melihat keuangan daerah yang bersumber dari PAD, dan Silpa 2019 lalu, saya kira kita mampu memberikan bantuan bagi masyarakat sebesar nilai yang diberikan oleh Pemprov Jabar,” ujar Choiruman saat dihubungi, Kamis, (7/5/2020).

Usulan penambahan tersebut, kata Choiruman, untuk meminimalisasi terjadinya kecemburuan sosial para penerima bantuan, baik penerima bantuan sesuai DTKS atau Non DTKS.

“Pertama, terkait dengan perbedaan nilai bantuan dari provinsi dan daerah tentu menjadi problem besar jika nilai waktu dan jenis pendistribusian beragam. Otomatis menimbulkan kecemburuan dan rasa ketidakadilan dari masyarakat saat menerima bantuan. Seharusnya semua bantuan baik dari pusat, provinsi dan kota, dilakukan dengan mekanisme waktu, nilai dan jenis yang sama. Intinya semua harusnya diseragamkan,” ucapnya.

Dijelaskan, rasionalisasi penambahan anggaran, sesuai dengan kemampuan PAD Kota Bekasi Tahun 2020. Pada semester awal ini mencapai Rp1,1 triliun lebih.

Sehingga, sambung dia, jika Wali Kota Bekasi memberanikan diri untuk menambahkan besaran bantuan kepada masyarakat, tidak membuat ketimpangan anggaran.

“Sesuai realisasi pendapatan, tertulis 16 persen, baik PAD dan dana perimbangan sebesar Rp1,1 triliun lebih dan Silpa sebesar Rp427 miliar,” ujar Choiruman.

Selain anggaran, Choiruman juga mengkritisi pola pendistribusian oleh Pemerintah Kota Bekasi melibatkan petugas Pamor dan RT. Hal itu menurutnya tidak efektif dan membuka peluang terjadinya kecurangan penyaluran sembako.

“Belum lagi secara teknis bantuan sosial dilakukan secara manual, ini tidak akuntable dan memiliki resiko hilang atau berkurangnya paket bantuan kepada masyarakat,” katanya.

Kendati begitu, Choiruman mengapresiasi niat baik Wali Kota Bekasi selama menangani pandemik Covid-19. Hanya saja, ia berharap dalam rapat kerja bersama Wali Kota Bekasi yang diagendakan Jumat (24/4/2020), pihaknya menerima data akurat, baik menyangkut jumlah penerima, jenis dan nilai bantuan serta pola pendistribusiannya.

“Kita baru menerima surat dari Wali Kota agar melakukan pengawasan terkait persiapan pendistribusian bansos, baik jumlah penerima dan paket yang disalurkan,” pungkasnya.(ADV)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Disdukcapil Imbau Warga Manfaatkan Pamor di Masa New Normal

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi