Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 15:48 WIB

Sukabumi

Kota Sukabumi Diganjar Predikat dan Prestasi

badge-check


					Kota Sukabumi Diganjar Predikat dan Prestasi Perbesar

Harian Sederhana, Sukabumi – Kota Sukabumi, mendapat predikat dan prestasi cukup baik berdasarkan keputusan Kementerian dalam Negeri No 118-8840 Tahun 2018 tentang Penetapan Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dari catatan tahun 2016 mendapatkan nilai 3,2228 kategori prestasi sangat tinggi dan pada tahun 2017 Kota Sukabumi mendapatkan peringkat ke 15 tingkat nasional dengan nilai 3,2637 kategori prestasi sangat tinggi.

“Dari tahun ke tahun, alhamdulillah Kota Sukabumi cukup berprestasi dari laporan keuangan pemerintah daerah. Dan mendapat penilaian Mendagri,” jelas Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Bahkan, lanjutnya Fahmi, Berdasarkan Surat dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Republik Indonesia Nomor B/1127/AA.05/2018 Tanggal 31 Desember 2018 perihal hasil evaluasi atas Akuntabitilitas Kinerja Instansi.

Menurutnya, dinyatakan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi pada tahun 2017 mendapatkan nilai 74,83 atau predikat BB, dan pada tahun 2018 Kota Sukabumi mendapatkan nilai 76,07 atau predikat BB.

“Dari evaluasi Menpan – RB kita berpredikat BB. Nilai nya juga bertambah baik dari tahun 2017 74,83 menjadi 76,07 pada 2018,” beber Fahmi.

Selaun itu, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Sukabumi dalam kurun waktu 2014-2019 dianggap telah mampu mengatasi permasalahan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran yang seimbang.

Dan terkelolanya aset daerah yang berorientasi pada kepentingan publik, sehingga indikator Opini BPK terhadap laporan keuangan daerah telah mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Hal ini menunjukkan kinerja Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, telah cukup optimal dalam mencapai tujuan pembangunan,” imbuhnya.

Sementara, realisasi penerimaan anggaran daerah, Kota Sukabumi Tahun 2019 sumber dari, Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Periode Desember T.A 2019 (Un Audit).

Diantaranya untuk PAD anggaran Rp363.683.852.127 dan Realisasi Rp330.946.584.148 atau 91.00 persen. Pajak Daerah Angaran Rp44.449.308.780 Realisasi Rp58.810.133.137 atau 121.06 persen.

Penerimaan anggaran lain seperti Retribusi daerah hasil pengelolaan kekayan daerah yang dipisah, PAD yang sah, dana perimbangan, dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, DAU, DAK.

Juga untuk pendapatan daetah yang sah, hibah, dana darurat, dana bagi hasil pajak provinsi dan daerah, dana bantuan otonomi khusus dan bantuan keuangan provinsi atau pemerintah lain.

“Dari jumlah pendapatan senilai Rp1.338.381.236.989 dan direalisasikan Rp1.236.907.802.861 atau 92.42 persen,” sebutnya.

Sedangkan, pealisasi pengeluaran anggaran daerah Kota Sukabumi Tahun 2019 yaitu, data sumber Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Periode Desember T.A 2019 (Un Audit).

Belanja Daerah diantaranya, mulai dari Belanja tidak langsung, belanja pegawai. Belanja hibah, belanja bansos, belanja bagi hasil kecamatan dan keluaahan, bantuan keuangan kec dan kel, belnja tidak terduga, belanja langsung, pegawau barang dan jasa dan belanja modal.

“Dari total Jumlah pendapatan Anggaran Rp1.498.836.943.637 dan direlealisasikan Rp1.308.085.325.737 atau 87,27 persen,” kata Fahmi. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penderita Thalasemia Bersama PNS Ikuti Rapid Test

3 Juni 2020 - 22:09 WIB

Jalin Sinergitas Jaga Kondusifitas jelang New Normal

3 Juni 2020 - 22:05 WIB

Pemkab Sukabumi Resmi Perpanjang PSBB

2 Juni 2020 - 15:13 WIB

Pemkab Sukabumi Resmi Perpanjang PSBB

20 Mei 2020 - 12:36 WIB

Bupati Wanti-wanti, Ada Potongan Duit BLT

20 Mei 2020 - 12:00 WIB

Trending di Sukabumi