Harian Sederhana, Bekasi – Sejumlah sekolah tingkat SMA/SMK di Kota Bekasi bersiap melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 dengan membentuk kepanitiaan. Panitia juga sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat.
PPDB 2020 dilakukan secara daring atau online. Periode pertama pada 8 sampai 12 Juni 2020 dibuka pendaftaran untuk jalur afirmasi, jalur perpindahan anak atau guru jalur prestasi. Kemudian periode kedua yang dimulai pada 25 Juni sampai 1 Juli 2020 dibuka pendaftaran untuk jalur zonasi. Setiap jalur, memiliki kuota masing-masing.
Jalur zonasi kuota 50 persen, jalur afirmasi kuota 20 persen, jalur perpindahan orang tua atau guru kuota 5 persen dan jalur prestasi kuota 25 persen.
Kasi Pengawas Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III (KCD) Awan Suparwana menjelaskan, juknis PPDB 2020 segera disampaikan ke satuan pendidikan masing-masing.
“Juknis akan kita sampaikan secepatnya, sekarang ini kita sedang mengarahkan sekolah agar dapat membentuk kepanitian PPDB serta pembentukan satuan tugas atau Satgas di masa pandemi virus Covid-19,” tandasnya. (*)









