Menu

Mode Gelap
Senin, 2 Februari 2026 | 21:16 WIB

Depok

Toko Sepatu di Citayam Ditutup Satpol

badge-check


					Satpol PP Kota Depok saat menutup toko sepatu di kawasan Jalan Raya Citayam. Perbesar

Satpol PP Kota Depok saat menutup toko sepatu di kawasan Jalan Raya Citayam.

Harian Sederhana, Cipayung – Toko sepatu di Jalan Raya Citayam, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung ditutup sementara Satpol PP Kota Depok, lantaran tidak mengindahkan surat edarah terkait PSBB.

Menurut Ahmad Fahmi, Dantim 6 Satpol PP Kota Depok, penutupan sementara toko sepatu dan pemasangan stiker dilakukan karena toko sepatu tidak mematuhi surat edaran yang dikeluarkan Pemkot Depok terkait dengan PSBB, sehingga tempat usahanya ditutup sementara.

“Toko sepatu ini membuka usahanya terlalu melebar di depan jalan, sehingga kita tutup sementara,” ujar Fahmi pada Selasa (12/11).

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menyosialisasikan kepada pemilik toko sepatu, termasuk juga warga pentingnya menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengenakan masker saat keluar rumah.

“Jadi, untuk mencegah terpaparnya virus corona (Covid-19) masyarakat harus melaksananak surat edaran Walikota Depok terkait dengan PSBB,” tandasnya. Dia juga menambahkan bahwa PSBB sekarang ini merupakan tahap kedua yang akan berakhir pada 12 Mei, kemudian dilanjut tahap ketiga pada 13-26 Mei 2020. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Ambulans Aspirasi DPRD Kota Depok Tajudin Tabri untuk Warga Krukut

19 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

Trending di Depok