Menu

Mode Gelap
Kamis, 11 Desember 2025 | 01:16 WIB

Depok

Toko Sepatu di Citayam Ditutup Satpol

badge-check


					Satpol PP Kota Depok saat menutup toko sepatu di kawasan Jalan Raya Citayam. Perbesar

Satpol PP Kota Depok saat menutup toko sepatu di kawasan Jalan Raya Citayam.

Harian Sederhana, Cipayung – Toko sepatu di Jalan Raya Citayam, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung ditutup sementara Satpol PP Kota Depok, lantaran tidak mengindahkan surat edarah terkait PSBB.

Menurut Ahmad Fahmi, Dantim 6 Satpol PP Kota Depok, penutupan sementara toko sepatu dan pemasangan stiker dilakukan karena toko sepatu tidak mematuhi surat edaran yang dikeluarkan Pemkot Depok terkait dengan PSBB, sehingga tempat usahanya ditutup sementara.

“Toko sepatu ini membuka usahanya terlalu melebar di depan jalan, sehingga kita tutup sementara,” ujar Fahmi pada Selasa (12/11).

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menyosialisasikan kepada pemilik toko sepatu, termasuk juga warga pentingnya menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengenakan masker saat keluar rumah.

“Jadi, untuk mencegah terpaparnya virus corona (Covid-19) masyarakat harus melaksananak surat edaran Walikota Depok terkait dengan PSBB,” tandasnya. Dia juga menambahkan bahwa PSBB sekarang ini merupakan tahap kedua yang akan berakhir pada 12 Mei, kemudian dilanjut tahap ketiga pada 13-26 Mei 2020. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok