Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 18:27 WIB

Bogor

Keren, KPU Kabupaten Bogor Gelar Kelas Daring Pemilu

badge-check


					Kelas daring Pemilu melalui aplikasi zoom Perbesar

Kelas daring Pemilu melalui aplikasi zoom

Harian Sederhana, Cibinong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menggelar kelas daring Pemilu melalui aplikasi zoom pada Rabu 13 Mei 2020 pukul 14.00-16.00 WIB.

Dalam kelas daring tersebut, KPU menghadirkan beberapa pembicara dari kalangan pengamat politik, diantarabya daei Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun, anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin dan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifki Alimubarok.

Diskusi yang mengangkat tema Tantangan RUU Pemilu 2020 bertujuan meningkatkan Integritas Elektoral. Diskusi sendiri dipandu moderator yang juga anggota KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan.

Herry Setiawan mengatakan, kelas pemilu daring ini pertama dilakukan di KPU Kabupaten Bogor. Nantinya akan ada kelas pemilu daring lainnya yang dapat diikuti secara terbuka pemilih.

“Ini pertama kali dilakukan KPU Kabupaten Bogor nantinya akan ada lagi kelas pemilu daring yang bisa diikuti secara terbuka oleh publik. RUU Pemilu ini kami harapkan dapat menjadi pemantik diskusi berkelanjutan menuju Pemilu 2024,” tandasnya.

Ketua KPU Jawa Barat, Rifki Ali Mubarok menjelaskan, salah atu bahasan dalam kelas daring adalah tentang RUU Pemilu, dimana terdapat poin tentang perbedaan antara pemilu nasional dan pemilu lokal.

Rifki juga menyebut anggaran pemilu dibiayai penuh oleh Anggaran Pengeluaran Belanja Negara (APBN), sehingga mempersempit ruang adanya rezim pemda atau rezim pemilu.

“Tapi ini kan baru RUU jadi masih dinamis pembahasannya nanti,” kata Rifki Ali dalam diskusi daring tersebut.

Sementara itu, Ubedilah Badrun mengatakan bahwa RUU perlu mendapat sorotan semua pihak dan nantinya akan menyajikan pemilu yang berkualitas.

“Masih banyak pembahasan yang akan dilakukan namun peran serta masyarakat luas atas pembahasan RUU Pemilu ini wajib dilakukan agar menghasilkan UU Pemilu yang makin berkualitas,” ujar Ubedilah.

Sementara itu, Zulfikar Arse Sadikin menegaskan bahwa saat ini RUU Pemilu masih akan disodorkan ke Komisi II DPR RI setelah dibahas dalam Badan Keahlian DPR RI.

Dia mengatakan RUU Pemilu memang hak inisiatif DPR RI yang akan diajukan ke pemerintah, nantinya pemerintah akan membahas lagi bersama jajarannya baru dan disampaikan dalam rapat Komisi II.

“Jadi masih panjang pembahasan soal RUU Pemilu ini. Kita pastinya berharap rakyat selaku pemegang kedaulatan tertinggi di republik Indonesia dapat terlibat aktif dalam pembahasan RUU Pemilu,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor