Harian Sederhana, Depok – Anggota Satuan Tugas (Satgas) Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengikuti Rapid Test Covid-19 di aula lantai 10 Gedung Dibaleka II.
Dalam pemeriksaan ini, sebanyak 285 anggota Satgas mengikuti Rapid Test. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui tingkat kesehatan satgas terhadap Covid-19, karena kerap berhadapan dengan masyarakat dalam melakukan pencegahan.
“Sedang dilakukan Rapid Test untuk Satgas sebagai upaya pencegahan. Sebab, setiap harinya mereka berhadapan dengan masyarakat untuk melakukan pencegahan dan woro-woro,” ujar Lienda Ratnanurdianny, Kepala Satpol PP Kota Depok pada Kamis(14/5).
Pelaksanaan Rapid Test tersebut, diakuinya, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. Pemeriksaan dilakukan selama dua hari mulai tanggal 14 hingga 15 Mei 2020.
Ia berharap, dengan pemeriksaan yang dilakukan, seluruh Satgas Satpol PP dapat dinyatakan sehat dan terbebas dari Covid-19. Dengan begitu dapat terus menjalankan tugas dalam melakukan pencegahan kepada masyarakat.
“Semoga hasilnya nanti sehat semua, sehingga kami dapat terus mengingatkan masyarakat dalam mencegah Covid-19,” pungkasnya. (*)









