Harian Sederhana, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Ekpose Program Keluarga Asuh kepada calon donatur di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor kemarin.
Sedikitnya ada lima perusahaan yang berkecimpung di Kota Bogor yang siap berperan dan menyatakan akan menjadi donatur, mensukseskan program pemerintah ditengah pandemi Covid-19.
Perusahaan tersebut antaralain Mal BTM, PT. Olympic Grup, Yayasan SBR, PT. Perdana Gapura Prima dan Bigland Apartemen. Dan hadir pada Ekpose yang dipimpin Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi kepala dinas terkait.
Kepada lima calon donatur yang hadir, Bima Arya memaparkan Program Keluarga Asuh yang disambut positif. Dia mengaku perkembangan Covid-19 menunjukkan kurva yang melandai.
Kurva melandai tersebut berdasarkan jumlah kasus positif dan pasien dengan segala kondisi tidak bertambah alias nol kasus sejak diberlakukan PSBB.
“Meski begitu Forkompinda menyepakati PSBB untuk dilanjut sebagai antisipasi lebaran beserta sanksi yang sudah tertuang di Peraturan Wali Kota (Perwali),” kata Bima.
Dan untuk PSBB tahap ketiga akan berjalan dengan pengawasan ketat. Kota Bogor menjadi kota pertama di Indonesia yang merumuskan sanksi pelanggaran mengacu pada Perwali. “Sanksi ini bisa teguran tertulis, pencabutan izin dan denda,” tegasnya.
Bima Arya menuturkan, tidak hanya penguatan di lapangan dengan sanksi, Pemkot Bogor juga sangat memperhatikan ekonomi warga Kota Bogor. Pihaknya ingin menyeimbangkan pengawasan di lapangan serta perhatian ekonomi.
Pasalnya, dari 230 ribu Kepala Keluarga (KK) di Kota Bogor, hanya 71.111 KK yang masuk DTKS dan 90.379 masuk di non DTKS atau miskin baru terdampak Covid-19.
“Masih banyak warga yang belum masuk di DTKS dan Non DTKS. Kami pun melakukan pendekatan kolaborasi dan partisipasi dengan membuat program Keluarga Asuh,” imbuhnya.









