Harian Sederhana, Bekasi – Bantuan sosial dari presiden melalui kementerian sosial (Kemensos), bagi warga Kota Bekasi diminta tidak boleh dialihkan kepada warga lainnya. Pengalihan dapat dilakukan dengan dilengkapi berita acara (BA) yang diketahui kelurahan.
Demikian disampaikan Lurah Jakasampurna Edi Junaedi didampingi Sekretaris Kelurahan Sanen dalam sosialisasi baksos bagi warga non DTKS yang dihadiri puluhan Ketua Rukun Warga (RW) se-Jakasampurna, belum lama ini.
Edi menjelaskan, jika dalam pendistribusian nama terdaftar sudah pindah alamat, meninggal atau lainnya harus dibuatkan berita acara terlebih dahulu jika ada warga lain yang mau menerima.
“Formatnya dari kelurahan, kemudian dilengkapi oleh pengurus RT, RW dan baru kelurahan. Itu karena barang yang diberikan merupakan bantuan. Jadi harus lengkap administrasinya,” papar Edi.
Sanen selaku Sekretaris Kelurahan di tempat sama menambahkan, selain BA baksos sembako, kelengkapan administrasi bagi honor para Ketua RW juga harus dibuat.
Semua kelengkapan kegiatan pelaksanaan pendistribusian baksos sembako harus dibuat, dan jelas alur penggunaan honor.
“Karena sifatnya bantuan, honor para Ketua RW sebesar Rp1,5 juta dipotong pajak harus dibuatkan berita acaranya. Itu untuk pertanggungjawaban dana bantuan,” ujar Kico sapaan akrab Sekel Sanen.
Adapun jumlah RW di Kelurahan Jakasampurna terang Sanen, sebanyak 23 RW.
Seluruh warga di tiap RW sambung dia, akan menerima baksos dari Kemensos dimana data penerima diberikan Pemerintah Kota Bekasi.
“Saat ini dari 197 ribu warga penerima, baru 6.720 yang sudah mendapatkan bantuan sembako dari Kemensos,” ungkap Kico.
Sementara itu, Ketua Pendistribusian Bansos Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat kepada Harian Sederhana mengatakan, pendistribusian bansos dari Kemensos dijadwalkan selesai disampaikan sebelum Lebaran.
Menurut Taufiq, bansos yang disalurkan Kemensos untuk warga Kota Bekasi itu sebanyak 197.369 KK yang didistribusikan dalam 6 tahap.
“Pada Mei ini, bansos disalurkan sebanyak 3 tahap dengan bantuan tahap satu sembako, tahap dua beras dan tahap tiga sembako. Tiga tahap itu ditargetkan selesai sebelum hari raya,” terang Taufiq.
Sedang bantuan tahap 4, 5 dan 6 tambah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Bekasi itu, akan disalurkan setelah hari raya. Atau tepatnya di Bulan Juni 2020. (*)









