Harian Sederhana, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi mengajukan kembali penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap 4.
Padahal di wilayah berjuluk Kota Patriot itu, sudah banyak kelurahan yang dinyatakan sebagai zona hijau virus corona atau Covid-19, dengan jumlah 51 dari 56 kelurahan atau sekitar 90 persen.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengaku, pengajuan PSBB tahap 4 itu sudah dilakukan pihaknya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat tiga hari lalu.
“Kemarin pada tiga hari yang lalu sudah diajukan,” kata Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi kepada wartawan, Minggu (24/5).
Menurut politisi Partai Golkar itu, pengajuan PSBB tersebut, tidak dengan wilayah lainnya.
“Sekarang beda-beda kalau kemarin kan ada 1-2 dan 3 dilakukan dengan Bodebek, nah sekarang kita duluan,” jelas Pepen.
Dikatakan pengajuan secara sendiri itu, dikarenakan pihaknya tidak ingin dibebankan dengan wilayah-wilayah lain.
“Karena saya gak mau digandulin (beratkan), jadi kita mengajukan duluan,” beber Pepen.
Saat ini, lanjut Pepen, pihaknya tengah memikirkan apa-apa saja yang akan dituangkan dalam PSBB tahap 4 ini.
“Mudah-mudahan dengan kondisi setalah tanggal 26 (kondisi membaik). Terlebih, bencana non alam ini ditetapkan oleh pemerintah pusat sampai 29 Mei.
“Jabar 29 Mei dan DKI Jakarta sampai 4 Juni, nah kita tidak bisa lepas dari DKI Jakarta, karena kita juga episntrumnya juga di Jabodetabek,” ungkapnya. (*)









