Menu

Mode Gelap
Minggu, 3 Mei 2026 | 00:49 WIB

Depok

Bojongsari Klaim 4 Kelurahan Bebas Covid-19

badge-check


					Suasana rapat pembasahan terkait new normal di aula Kecamatan Bojongsari. Perbesar

Suasana rapat pembasahan terkait new normal di aula Kecamatan Bojongsari.

Harian Sederhana, Bojongsari – Camat Bojongsari, Dede Hidayat klaim empat kelurahan bebas Covid-19. Keempatnya, yaitu Bojongsari, Bojongsari Baru, Curug dan Duren Seribu.

Hal itu dikatakannya usai rapat pembahasan terkait new normal atau kehidupan normal baru di Kecamatan Bojongsari pada Rabu (3/6).

“Kalo tiga kelurahan lainya, Duren Meker dan Serua masih terdapat orang dalam pengawasan, tinggal menunggu hasil tes SWAB. Untuk Kelurahan Pondok Petir masih masuk zona merah,” ujarnya.

Dirinya juga menyatakan terimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi menjaga kesehatan dengan cara menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), menggunakan masker saat keluar rumah, dan menjaga jarak saat berada di luar rumah.

Dede berharap tiga kelurahannya dapat terbebas dari Covid-19, sehingga bisa mengikuti empat kelurahan lainnya. “Tingkatkan pembiasaan diri dengan menjaga PHBS, menggunakan masker di manapun Anda berada, serta hindari kerumunan massa,” imbuhnya.

Rapat pembahasan new normal dihadiri, Kapolsek Sawangan Kompol Suprastyo, Ketua MUI Encep Hidayat jajaran Lurah se-Kecamatan Bojongsari, dan para kepala seksi di kecamatan setempat.

Dalam rapat tersebut, juga dibahas terkait pelaksanaan salat Jumat pada tanggal 5 Juni 2020, namun pelaksanaannya mengacu pada protocol Covid-19, seperti tersedianya handsanitizer dan sebagainya.

Ketua MUI Kecamatan Bojongsari, Encep Hidayat mengatakan, MUI insya Allah segera mengeluarkan fatwa, No . 4 pada Juni 2020, di antaranya dalam fatwa tersebut tanggal 5 ini masjid akan digunakan salat Jumat, namun bersamaan dengan perwal.

Dalam pelaksanan ini, ditambahkanya, kita mengacu protocol Covid-19, konsewensi fisikal distancing. Dan bagi anak anak yang belum akil balik atau orang sudah balik atau sakit tidak boleh, karena khwatir penyakitnya terduga ODP, PDP, OTG Covid-19 atau rentan penularan penyakit bawaan. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok