Biznisku.id, DEPOK – Komisi B DPRD Kota Depok mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) tengah dibahas oleh panitia khusus (pansus) yakni pembentukan tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“(Tengah dibahas) Tiga Raperda dan sudah disetujui dalam paripurna membentuk tiga BUMD,” kata Anggota Komisi B DPRD Kota Depok Denny Kartika.
Denny menyebutkan tiga BUMD ini yakni BUMD pangan, aset dan gas. Dengan harapan menambah BUMD di Kota Depok untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Alasan kami bentuk BUMD ingin meningkatkan PAD. Ini terobosan baik dan bagus . Saat ini Depok hanya memiliki dua PDAM Tirta Asasta dan BJB,” tuturnya.
Komisi B DPRD Kota Depok kata Denny mendukung keberadaan badan usaha daerah ini.
Karena memiliki potensial pemasukan anggaran untuk Kota Depok.
“Kami serius. Ini terobosan baru di kota Depok untuk bisa meningkatkan PAD.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah dari Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan usulan pembentukan tiga BUMD baru dinilai penting untuk meningkatkan PAD sekaligus menciptakan investasi daerah yang berkualitas.
“Komisi B fokus pada peningkatan investasi daerah yang berkualitas dan mendorong iklim usaha yang baik. Kami juga mengawal usulan pembentukan tiga BUMD baru, yakni BUMD pangan, BUMD pemanfaatan aset, dan BUMD gas perkotaan,” ujar Hamzah dikutip. ***









