Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 16:00 WIB

Depok

Absensi Sistem Finger Print Akan Diterapkan di Kelurahan

badge-check


					Kepala BKPSDM, Supian Suri Perbesar

Kepala BKPSDM, Supian Suri

Harian Sederhana, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan menerapkan sistem absensi menggunakan finger print (sidik jari) per September di 63 kelurahan se-Kota Depok.

“Bahwa ini adalah upaya kita untuk meningkatkan disiplin pegawai dan sudah termasang finger print di semua kelurahan. Insya Allah September ini kita sudah akan efektifkan itu, sesuai dengan arahan Pak Wali,” ungkap Kepala BKPSDM, Supian Suri, Rabu (28/08).

Supian mengutarakan dari 63 kelurahan yang ada di Kota Depok, masih ada dua kelurahan yang mengalami kendala, yaitu Kelurahan Cimpaeun dan Kelurahan Sukatani.

“Kelurahan Cimpaeun karena tersambar petir, sedangkan Kelurahan Sukatani karena gedung baru sehingga instalasi masih belum dipasang oleh Diskominfo,” katanya.

Sebelum sistem ini efektif diterapkan, pihaknya meminta agar kelurahan untuk menyiapkan satu orang rang yang bertanggung jawab terhadap prosesnya. Nama penanggung jawab yang ditunjuk akan berkoordinasi dengan BKPSDM.

Pemkot Depok, katanya lagi, tidak hanya mengontrol dari sisi kedisiplinan karena rencananya di 2020 akan diterapkan aplikasi kinerja jadi satu hari.

“Jadi selain kehadiran Bapak Ibu pagi dan sore dengan absen, siang itu diisi untuk apa saja kegiatannya termasuk mengontrol kegiatan staf-staf bapak dan ibu semua jadi nggak ada alasan lagi. Misalnya, mohon maaf Pak Lurah datang kesiangan karena ke masyarakat dulu. Ke masyarakat boleh tapi tetap harus absen dulu kemudian juga sore juga demikian,” katanya.

Dengan aplikasi kinerja jadi satu hari, lanjutnya, kegiatan sehari satu hari itu full apa saja yang dikerjakan akan menjadi laporan kinerja harian. Laporan ini akan disampaikan ke BKPSDM.

“Pelaporan ini ke depan untuk proses pencairan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). Pelaporan tidak lagi membuat seperti yang dilakukan sekarang yang masih manual, biasanya dalam satu hari. Laporan kadang-kadang dikolektif sudah seminggu baru bikin, jadi lupa kemarin ngapain aja,” paparnya.

Melalui aplikasi tersebut, laporan yang disampaikan real time atau sesuai dengan waktu pelaksanaannya. Laporan yang dibuat juga mesti sepengetahuan dan sepersetujuan dari atasan. Artonya, merja yang dilakukan tanpa sepengetahuan atasan atau tidak mengatakan itu bagian dari kinerja, tidak dianggap bagian dari kinerja pegawai.

“Mudah-mudahan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga visi misi Kota Depok dalam hal ini untuk mewujudkan Depok Unggul, Nyaman, dan Religius bisa benar-benar terwujud,” harapnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok