Harian Sederhana, Depok – Tim Pengabdi Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menggelar program Pengabdian Masyarakat yang diperuntukkan bagi siswa-siswi Sekolah Master (Masjid Terminal) dengan mengusung tema “Aksi Peduli Anak Bangsa di Sekolah Master.
Ketua Tim Pengabdi Masyarakat Fakultas Hukum UI, Wahyu Andrianto kepada wartawan mengatakan, kegiatan di Sekolah Master Depok yang diharapkan dapat menjawab permasalahan kenakalan remaja pada anak jalanan, terlantar dan kurang mampu.
Tokoh Publik dan Psikolog Anak Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si. atau kerap dipanggil Kak Seto hadir memberikan paparan bagi para siswa Master, wali murid dan tenaga pengajar.
Kak Seto memberikan penyuluhan perlindungan Hukum Anti Kekerasan Seksual bagi Kelompok Rentan Anak.
Selain itu hadir pula para pembicara lainnya yaitu Dr. Dra. Budi Wahyuni, M.M., MA. (Komisioner Komnas Perempuan). dr. Amelia Martira, Sp.An.,S.H., M.H (Dokter dan Ketua Komite Etik RS), dan Ketut Ria Kusumawati (Anggota dan Agen Penyuluh BNN Depok) yang diharapkan dapat memberikan pemahaman, wawasan serta meningkatkan kewaspadaan bagi para murid, wali murid, tenaga pengajar, dan LBH Master.
Topik utama yang diusung antara lain, bahaya pengedaran dan penyalahgunaan narkotika, bahaya kekerasan seksual terhadap anak, dan resiko bahaya penularan HIV/AIDS.
Pelaksanaan Aksi UI untuk Negeri dilatarbelakangi atas data survei sementara, di Kota Depok dimana telah terjadi peningkatan jumlah penderita HIV/AIDS dan jumlah kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkotika.
Depok juga menempati urutan ke-empat di Jabodetabek terkait angka kekerasan seksual terhadap anak.
Dia mengatakan anak terlantar dan kurang mampu menjadi salah satu kelompok rentan terhadap masalah-masalah tersebut, karena mereka dinilai cenderung mudah dipengaruhi atau karena faktor lingkungan dan pola sosialisasi sosial dari orang dewasa di sekitarnya untuk menerima perlakuan kekerasan seksual ataupun terpapar dengan budaya penyalahgunaan narkoba dan seks bebas.
Disamping itu, kondisi sosial keluarga yang rusak juga menjadi titik masalah tersendiri.
“Kami harapkan upaya tim Pengmas FHUI dapat mengatasi permasalahan kenakalan remaja serta meningkatkan kesadaran hukum agar terbentuk community resilience yaitu perlindungan diri dari penyalahgunaan, pengedaran narkotika, perilaku kekerasan seksual anak, dan penyebaran HIV/AIDS,” pungkasnya. (*)









