Harian Sederhana, Bogor – Dalam rapat finalisasi Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD Pemkot Bogor, akhirnya anggaran Sekolah Ibu (SI) dikbalikan ke Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA).
Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengaku setuju atas usulan DPRD untuk mengembalikan anggaran sekolah ibu ke dinas sebagai leading sektor. Meskipun pelaksanaan tetap dilaksanakan di kelurahan.
“Ya, anggaran sekolah Ibu dikembalikan ke DPMPPA, pada intinya saya sepakat karena sesuai dengan leading sektor. Sebelumnya itu breakdown di tingkat dikelurahan karena dalam perwali tentang paten bisa dilaksanakan di kelurahan,” kata Ade.
Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi IV yang juga sebagai anggota badan anggaran Saeful Bakhri. Menurut dia dengan kembalinya angagran sekolah ibu berarti Pemkot tidak melanggar regulasi.
“Ya bagus, dengan begitu artinya program tersebut dijalankan sesuai regulasi yang ada secara umum. Baik tentang penganggaran maupun pelaksanaan tugas dan kewenangan perangkat daerah termasuk di dalamnya Kecamatan dan Kelurahan,” kata dia.
Politisi PPP itu menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan program harus melihat secara keseluruhan bukan dibuat parsial sehingga dasar regulasi yg digunakan jelas.
“Dalam aturan kan jelas, ada PP 19 tahun 2008 tentang Kecamatan yang dipertegas dengan Peraturan Walikota nomor 36 tahun 2018 tentang Pelimpahan sebagian kewenangan walikota yang harus ditaati,” ujarnya.
Menurut dia, tugas kecamatan dan kelurahan adalah mengkordinasikan pemberdayaan bukan malah menyelenggarakan pemberdayaan, karena Dinas teknis yang membidangi secara khusus.
Artinya kata Saeful, yang dimaksud dengan mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan itu adalah kegiatan sekolah ibu harusnya di OPD yang mempunyai tupoksi pemberdayaan
“Jadi lebih tepat, kalau kita memberi masukan agar anggaran itu dikembalikan ke OPD terkait agar tidak rancu kewenangan,” jelasnya
Selain itu, kata Politisi yang juga mantan wartawan tersebut, progres setiap lulusan atau alumni akan lebih terpantau, karena dari awal DPMPPA yang melaksanakan. Jadi pada prinsipnya, DPRD mendukung program Wali Kota namun jangan sampai menabrak aturan .
“Kedepan, OPD punya parameter keberhasilan sekolah ibu sejak diluncurkan sampai saat ini dalam menekan angka perceraian dan berapa total alumni,” cetusnya. (*)









