Menu

Mode Gelap
Sabtu, 6 Desember 2025 | 01:09 WIB

Depok

Anggaran SMA Terbuka Rawan Penyelewengan

badge-check


					Anggaran SMA Terbuka Rawan Penyelewengan Perbesar

Harian Sederhana, Depok – SMA terbuka di Depok dirintis sejak tahun 2007. Saya masih ingat betul penggiat sekaligus pendirinya bernama Suryamin. Pada waktu itu dia minta agar bisa di support agar SMA terbuka bisa diberi kesempatan menampung anak-anak lulusan SMP di Depok yang tidak sanggup meneruskan jenjang pendidikan ke tingkat SMA terutama dari kalangan masyarakat miskin.

Waktu itu jumlah siswa baru 25 orang dan masih meminjam ruang kelas dengan sekolah induk yaitu SMAN 5 Depok. Siswanya belajar jam siang setelah anak-anak SMAN 5 pulang. Semua fasilitas yang ada di sekolah induk dapat dipinjamkan walau dengan susah payah.

Siswa tidak dikenakan biaya apapun, seragam tidak diwajibkan. Guru pengajar direkrut dari para sukarelawan dan tidak dibayar kalau pun ada sangat kecil dan tidak layak. Pembiayaan berasal dari para donatur dan muhsinin yang ingin membantu kalangan duafa.

Alhamdulillah waktu ternyata membuat SMA terbuka sekarang sudah banyak sekali siswanya. Kurang lebih hampir 2000-an siswa yang menginduk di 2 SMA yaitu SMAN 4 dan SMAN 5 Depok.

Kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi saat ini cukup membantu dalam pembiayaan SMA terbuka ini. BOS Pusat Rp 1,4 juta per siswa/tahun dan BOS Provinsi Rp 500 rb per siswa/tahun.

Waktu Gubernur Jawa Barat Kang Aher ada bantuan tambahan anggaran untuk guru bina sebesar Rp 85 ribu per jam mengajar dan anggaran untuk guru pamong Rp 300 ribu per bulan yang berasal dari Jawa Barat.

Seiring kebijakan SMA/SMK menjadi tanggung jawab provinsi maka SMA terbuka juga diperbantukan kepala sekolah. Ada Kepala SMAN 4 Terbuka dan Kepala Sekolah SMAN 5 Terbuka.

Apakah pengelolaannya menjadi lebih baik?. Seharga menjadi lebih baik. Beberapa hari lalu saya mendapat laporan tentang Kepala Sekolah SMA terbuka yang tidak transparan dalam mengelola anggaran tersebut.

Dari mulai pengelolaan dana BOS yang tak jelas dimanfaatkan untuk apa, sampai honor guru antara yang diterima dengan yang ditandatangani tidak sama. Seharusnya sekarang sudah tak zamannya terima kes, via rekening bank lebih bisa dipertanggung jawabkan.

Hubungan yang tidak harmonis antara kepala sekolah dengan para pengelola dan perintis SMA terbuka seolah-olah terkesan mereka tersingkirkan, padahal mereka telah membantu naiknya angka IPM Depok dan Jawa Barat baik langsung maupun tidak langsung.

Semoga ini hanya salah paham, kurang komunikasi saja. Saran saya segera berkoordinasi para kepala sekolah sebelum terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.

Setiap kita punya hak dan punya kewajiban. Jalanilah dengan baik. Godaan dunia akan menjebak kepada perbuatan korup dan penyimpangan. Hindarilah agar bahagia dunia dan akhirat. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok