Harian Sederhana, Depok – “Tiap-tiap diri bertanggungjawab atas apa yang telah diperbuatnya” (Al Mudatsir; 38).
Dalam agama Islam setiap orang akan bertanggungjawab terhadap dirinya masing-masing. Mungkin di agama lain juga diatur hal yang sama.
Dalam ilmu pemerintahan juga ada pertanggungjawaban, baik bersifat pribadi atau kelembagaan. Termasuk didalamnya para pejabat baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Pertanggung jawaban sebagai pejabat publik jelas dua hal, yang pertama terhadap Allah dan yang kedua terhadap publik atau masyarakatnya.
Memang selama ini kita lebih disajikan pertanggungjawaban publik oleh pihak eksekutif (kepala daerah). Kita kenal dengan nama LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) yang disampaikan setiap satu tahun sekali di ruang paripurna yang terhormat.
Lalu bagaimana dengan LKPJ anggota dewan?. Dalam aturan pemerintahan di Indonesia tidak dikenal. Penggunaan APBD oleh dewan dibungkus jadi satu dalam LKPJ Pemerintah melalui Sekretariatan Dewan.
Lalu publik, para kader, dan partai harusnya mengetahui apa-apa yang telah dilakukan anggotanya atau wakil rakyatnya selama lima tahun atau selama satu tahun anggaran. Memang belum pernah terjadi. Kerja apa saja yang dilakukan oleh dewan selama menjabat.
Media merupakan jawaban bagi publik, kader atau partai mengetahui apa saja yang sudah diperbuat dewan. Di zaman era digital ini sesungguhnya tidak sulit bagi dewan untuk menceritakan tentang aktifitas harian dan capai-capaian yang dilakukan selama menjabat.
Media yang digunakan juga bisa bermacam-macam baik dari mulai media mainstream lokal seperti surat kabar dan online, bisa juga melalui media sosial.
Media sosial itu sendiri beragam dari mulai Facebook, Instagram, Twitter, Youtube dan lain-lain. Sesuai dengan sarana yang akan digunakan bisa berupa narasi laporan, vlog maupun desain art. Memang tidak semua anggota dewan bisa untuk hal tersebut, tetapi anggota dewan bisa mengangkat staf untuk melakukan hal itu.
Tugas dewan di bidang legislasi, budgeting, controling dan advokasi jika memanfaatkan media secara baik akan menjadi hal positif dimata publik.
Jika itu tidak bisa dilakukan oleh anggota dewan mungkin bisa dibantu oleh sekretariat bagian humas atau bahkan peran partai dalam membesarkan partainya mengaktifkan kerja-kerja kehumasan.
Relasi ke media lokal dan membangun sistem kehumasan partai. Lembaga atau personal yang bisa melakukan kehumasan akan memetik hasil yang bagus dan menguasai opini publik didaerahnya. (*)









