Harian Sederhana, Bogor – Rapat mitra kerja antara Komisi IV DPRD dengan Kepala Seksi (Kasi) Kemas dari 68 kelurahan, di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, Senin (16/3) berlangsung panas.
Memanasnya rapat tersebut, akibat terpancing, karena salah seorang Kasi Kemas mengatakan suka ada oknum anggota dewan yang kasak kusuk ngurus pengajuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sehingga dirinya tertekan.
Kasi Kemas Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan Endang mengaku, bahwa di Bondongan ada warga yang selalu mengatasnamakan dewan saat mengurus RTLH. “Ada yang datang mengajuakan RTLH dia katanya disuruh anggota dewan,” kata dia dalam forum rapat terbuka dengan DPRD.
Merasa tersinggung, nama institusinya dilecehkan, Anggota Komisi IV Saeful Bahri meminta Kasi Kemas Kelurahan Bondongan untuk menunjuk siapa nama anggota dewan yang di maksud. “Coba sebut saja namanya, jangan memberi pernyataan yang blundar karena tidak semua anggota dewan seperti itu,” tegasnya.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Dewan Dapil Selatan yang juga tergabung di Komisi IV Said Muhamad Mohan mengaku, pernah menghubungi Kasi Kemas karena komunikasinya dinilai tidak nyambung.
“Ya, tadi saya yang nyebut, kalihatannya si ibu sudah tua, jadi kalau ngobrol terkesan tidak nyambung, tapi setelah menghubungi lurahnya sudah clear,” kata dia usai rapat.
Dia juga menjelaskan, kalau memang sistem pelayanan di Pemerintah tidak ada kendala, maka tidak mungkin banyak warga yang mengadu langsung ke dewan. “Kami tidak punya banyak waktu untuk mengurus hal-hal begitu,” ungkapnya.
Masih kata Politisi Gerindra itu, perihal yang dikomunikasikan bukan mengenai RTLH, tetapi soal
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang anggarannya dari pusat.
“BSPS itu ada dua kategori, ada yang aspirasi langsung dari anggaran pusat dan ada yang di kelola sama Pemda. Si ibu ini ketakutan kalau kita mengajukan aspirasi ini akan mengambil jumlah yang di kelola di Pemda, padahal itu beda,” tandasnya. (*)









