Perberlakuan PSBB hari ke enam di wilayah hukum Polsek Cibarusah ada dua titik pos pantau yang dibuat di dua perbatasan antara Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Karawang.
“Pada awal penerapan PSBB memang banyak pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran. Alhamdulillah di hari ke enam ini masyarakat sudah banyak yang mengerti dan memahami pentingnya menggunakan masker guna memutus mata rantai wabah covid 19 di Kabupaten Bekasi,” tutur Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman.
Ia mengatakan, dari hari pertama sampai hari ke enam PSBB petugas yang berjaga di pos pantau atau cek poin hanya melakukan imbauan.
“Meski masih ada satu dua pengendara yang melanggar namun apa yang dilakukan petugas cukup efektif dan diikuti para pengguna jalan,” katanya.
Ia berharap kedepannya pemberlakukan PSBB yang rencana dilakukan selama 14 hari kedepan, dapat diikuti dan ditaati para pengguna jalan maupun masyarakat di wilayah hukum Polsek Cibarusah.
“Kami mengimbau agar dengan diterapkan PSBB para pengendara dapat mentaati, kami petugas juga meminta warga untuk tetap di rumah dan jangan keluar rumah apabila tidak ada keperluan penting, karena ini sangat baik untuk membantu petugas dalam memutus mata rantai wabah Covid-19,” pungkas Sukarman. (*)









