Harian Sederhana, Bogor – Melalui anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan peningkatan kesejahteraan bagi guru.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Atis Tardiana mengatakan, Pemkab memberikan tambahan Rp100 ribu untuk setiap guru, hal itu merupakan upaya Pemkab Bogor yang secara perlahan memperhatikan nasib tenaga pendidik.
“Informasi dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) itu ada peningkatan Rp100 ribu untuk Kespeg guru,” kata Atis, kepada wartawan, Selasa (3/12/2019).
Tak hanya ditahun 2020, Atis mengaku Pemkab Bogor juga menargetkan Kespeg guru hingga mencapai Rp500 ribu dalam jangka waktu 5 tahun. Dimana per tahunnya ada bantuan sebesar Rp100 ribu.
“Target kita setiap tahun ada bantuan dari pemerintah. Selama 5 tahun, kita target Rp500 ribu,” ungkap Atis.
Namun ia pun menyadari jika bantuan Kespeg dari APBD Kabupaten Bogor belum mampu memberikan kesejahteraan untuk para guru. Bahkan, bantuan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk guru juga masih sangat minim didapatkan.
“Dari dana BOS hanya 15 persen. Ada yang Rp500 ribu ada juga yang Rp300 ribu. Itu tergantung daripada jumlah murid di sekolah masing-masing. Tapi kita tetap berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” tukasnya. (*)









