“Bantuan sosial yang sudah tersalurkan itu minim padahal tenggat waktu penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 1 mau berakhir hingga diperpanjang selama 14 hari berikutnya, akibat belum tersalurkannya bantuan sosial tersebut kami Kades, aparatur desa, Ketua RT dan RW tidak hanya menerima protes tetapi juga bullyan dari masyarakat,” tambah Deni.
Sementara itu, Sekjend Apdesi Kabupaten Bogor, Ismail menegaskan bahwa organisasinya juga keberatan akan data keluarga penerima manfaat yang sudah turun mulai kemarin, pasalnya banyak yang salah sasaran karena bantuan sosial dari pemerintah pusat tersebut ‘jatuh’ kepada warga yang terbilang mampu.
“Hari ini kami juga menolak data keluarga penerima manfaat yang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat senilai Rp 600 ribu karena banyak masyarakat yang lebih membutuhkan, data yang salah sasaran ini kami minta diperbaiki oleh Dinas Sosial,” tutur Ismail.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Sosial Rustandi menjelaskan data bantuan sosial yang salah sasaran bisa direvisi, pelaksanaan revisi data tersebut bisa dibicarakan baik oleh jajarannya, pemerintah desa, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Masyarakat saya pinta jangan panik karena apabila ada data kekuarga penerima manfaat bantuan sosial yang salah sasaran, itu bisa direvisi atau dikoreksi hingga bantuan sosial tersebut diterima oleh masyarakat yang benar – benar berhak,” jelas Rustandi. (*)









