Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 15:48 WIB

Depok

Apresiasi Program Bebas Denda PKB

badge-check


					Aparatur Samsat Kota Depok pose bersama di kantor Samsat di wilayah Kecamatan Sukmjaya. Perbesar

Aparatur Samsat Kota Depok pose bersama di kantor Samsat di wilayah Kecamatan Sukmjaya.

Harian Sederhana, Depok – Para pemilik kendaraan yang menjadi wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) memberikan apresiasi atas digulirkannya program Bebas Denda PKB, yang berlaku sejak 10 November hingga 10 Desember 2019.

“Program bebas denda pajak ini sangat bagus karena meringankan pemilik kendaraan yang telah menunggak pajak. Biaya jadi lebih ringan,” ungkap Kanius, warga Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, saat pelaksanaan launching program Bebas Denda PKB di kantor Samsat Depok, Jalan Merdeka, Sukmajaya, Minggu (10/11).

Dirinya mengaku mengetahui program ini dari selebaran yang dibagikan petugas Samsat Depok. Dia juga berharap program ini dapat dilanjutkan karena bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya sudah telat selama satu bulan. Kalau dengan denda tentunya menambah biaya. Tidak adanya denda sangat membantu mengurangi pengeluaran,” katanya.

Triminur Mega Sari, warga Kecamatan Cilodong, mengaku memanfaatkan program ini karena dirinya telah menunggak selama dua tahun.

“Alhamdulillah ada program ini jadi nggak bayar denda. Memang niat mau bayar, pas ada program ini jadi lebih terbantu,” katanya.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Jawa Barat Cabang Wilayah Kota Depok I, N. Ida Hamidah mengutarakan harapannya agar masyarakat memanfaatkan program ini dan menunaikan kewajibannya membayar PKB.

Apalagi, Kendaraan Bermotor yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah kerja Samsat Depok yang mencakup enam kecamatan, yakni Cimamggis, Sukmajaya, Tapos, Cilodong, Beji, dan Cipayung mencapai 34 persen dari 774.000 potensi pajak atau kendaran.

“Ini boleh dibilang kesempatan yang jarang ditemui, hanya satu bulan. Ini harus dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan. Kalau denda sebulan 2%, setahun kan 24%, sangat lumayan besarannya,” tuturnya di sela-sela launching.

Hadir dalam kegiatan launching Pamin Samsat Depok Prabowo, Kepala Cabang BJB Kota Depok, Ade Muhammad, Kasubag Tata Usaha Edi Aries Adilat, Kasi Penerimaan dan Penagihan Tavip Supardi, Kasi Pendataan dan Penetapan Agus Restiawan, jajaran Samsat Depok, tokoh masyarakat, dan para pemilik kendaraan.

“Launcing program ini bertepatan dengan Hari Pahlawan sekaligus dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Diharapkan kita dapat meneladani segala sifat-sifat Rasulullah dan mengingat jasa para pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, caranya dengan ikut berperan serta dalam pembangunan, salah satunya membayar pajak. Hasil pajak ini akan dikembalikan ke masyararakat dalam bentuk pembangunan,” jelasnya. Heru Sasongko/Sud

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok