Menu

Mode Gelap
Sabtu, 6 Desember 2025 | 05:55 WIB

Hot News

Asap Tempurung Kelapa Resahkan Warga RJB

badge-check


					Asap Tempurung Kelapa Resahkan Warga RJB Perbesar

Harian Sederhana – Sejumlah warga di wilayah Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Kecamatan Pancoran Mas mengeluhkan kepulan asap tempurung kelapa yang dibakar dekat permukiman mereka.

Menyikapi hal itu Lurah RJB, Jayadi menegaskan pihaknya sudah berulang kali menegur ke pemilik usaha grosir kelapa tersebut. Teguran itu dilakukan baik secara lisan bahkan sampai surat peringatan.

“”Kita sudah sering kali menegur pengelola baik lisan maupun melalui surang peringatan. Tapi tetap saja pemilik masih saja nekat membakar yang asapnya membuat aktifitas warga terganggu. Ini jelas tidak bisa dibiarkan, harus cepat diambil tindakan lebih tegas,” tuturnya kepada Harian Sederhana, Selasa (09/10).

Terlebih, lanjut Jayadi, sebelumnya petugas Satpol PP di tingkat kecamatan dan kota sempat memberikan teguran dan peringatan yang sama ke pemilik usaha grosir kelapa itu. Akan tetapi pemilik usaha kembali mengabaikan teguran dan peringatan tersebut.

“Kami (Lurah-Red) dan Satpol PP sudah sering kali memberi peringatan ke pemilik usaha grosir kelapa itu. Tetapi, masih bandel saja, pemilik hanya merubah waktu dan jam untuk bakar limbah tempurung kelapanya. Dan sekarang dibakarnya saat malam terutama di hari Sabtu dan Minggu,” jelasnya.

Untuk itu dirinya meminta kepada Satpol PP Kota Depok untuk mengambil tindakan tegas kepada pemilik usaha grosir kelapa yang berlokasi di Jalan Raya Keadilan, Kelurahan RJB tersebut.

“Saya minta pelaku usaha itu agar ditipiringkan ke Pengadilan. Jelas-jelas, pemilik menyepelekan teguran dan peringatan kami juga Satpol PP,” bebernya.

Sementara salah satu warga di RT004/09 Kelurahan RJB, Anna Marpaung mengungkapkan kekesalannya atas keberadaan tempat grosir kelapa tersebut.

Anna mengakui sudah sejak lama pemilik membakar limbah batok kelapa di perbatasan tempat pemukiman warga. Dampaknya, kata dia, menimbulkan asap tebal yang sangat menganggu pernafasan warga, khususnya anak-anak.

“Warga bahkan ketua RT swtempat, sudah sejak lama menegur dan mengingatkan pemilik usaha kelapa itu. Ya, pemilik tetap saja nekat membakar sampah kelapanya yang berbatasan dengan dinding tembok warga. Bahkan, sebelum ditegur lurah dan petugas Satpol PP, bakarnya setiap hari. Terlebih, akibat asap itu tak jarang warga dan umumnya anak-anak mengalami sakit pada pernafasan,” keluh Anna.

Karena itu, Anna berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mengambil tindakan dan langkah tegas kepada pemilik usaha grosir buah kelapa yang berdiri di jalan Keadilan RJB itu.

“Intinya pemilik itu menyewa tanah untuk dijadikan usaha grosir kelapa. Mereka juga gak pernah sama sekali komunikasi ke warga. Bahkan, teguran dari warga yang lingkungan disini terus diabaikan,” jelasnya. (Po/HS/SG)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ARH Tergenang Banjir Setinggi 65 Sentimeter

29 Mei 2020 - 20:35 WIB

Ada Dalam Zona Kuning, Eka Supria Atmaja Minta Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

29 Mei 2020 - 19:55 WIB

Diduga Tengah Mabuk Miras, Seorang Preman Ancam Tusuk Wartawan Republika

29 Mei 2020 - 19:23 WIB

Bupati Bekasi Apresiasi Kinerja Satpol PP-Dishub Putus Mata Rantai Covid-19

29 Mei 2020 - 18:28 WIB

BPJAMSOSTEK Cabang Depok Salurkan Paket Sembako untuk Dapur Umum

23 April 2020 - 16:14 WIB

Trending di Depok