Menu

Mode Gelap
Sabtu, 6 Desember 2025 | 16:36 WIB

Bogor

ASB : Jangan Sampai Ada Class Action Gara-gara Pola Penanganan Yang Salah

badge-check


					Anggota DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri. Perbesar

Anggota DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri.

Harian Sederhana, Bogor – Menyusul, naiknya angka kematian akibat Covid 19 diKota Bogor yang mencapai 20 orang, Politisi PP, Akhmad Saeful Bakhri (ASB) meminta agar Pemkot mengkoreksi protap utk penanganan pasien dengan status PDP.

Dia mempertanyakan apakah pasien dengann status PDP itu di isolasi atau dibiarkan di rumah. Sementara bahwa RSUD ditunjuk menjadi salah satu RS rujukan untuk Covid 19.

“Jangan sampai ada class action loh, dari keluarga pasien. Dikarenakan pola penanganan yang salah dan ini bisa saja terjadi,” ujar pria mantan wartawan itu.

Selain itu, ASB mengingatkan kepada Pemkot dan Satgas Covid 19. Untuk penanganan wabah yang semakin meluas ini, perlu tanggung jawab besar dengan mencari solusi bersama dan harus mampu memanfaatkan potensi dan peran serta pihak swasta

“Sampai saat ini, sudah 20 orang warga Kota Bogor wafat dan ingat ini masalah nyawa manusia. Kita berharap, Satgas Covid 19 fokus pada penanganan pasien dengan Status ODP lalu ke pasien dengan status PDP,” tegas ASB

Anggota DPRD Dapil Bogor Utara ini pun, meminta kepada PLT Kadinkes yg baru untuk membuat konsep bagaimana penanganan pasien PDP dan seperi apa SOP yang akan diterapkan dan dilakukan.

“Lalu sosialisasikan ke media cetak, elektronik dan aparatur wilayah untuk diteruskan kepada masyarakat,” garap pria berlatar bekakang kontraktor tersebut.

ASB juga berharap, kepada PLT Kadinkes untuk berani mengambil langkah penyelamatan. “Ya, misalnya Pemkot melalui satgas Covid berani menetapkan Kota Bogor sebagai zona merah karena tidak cukup sebatas dibentuk RW siaga corona saja,” tambah ASB

Masih kata dia, selain menetapkan zona merah dengan parsial lockdown, PLT Kadinkes dengan gugus tugas siaga corona juga harus bergerak memperdayakan pihak swasta serta merinci untuk melakukan pemetaan kemampuan RS Swasta dalam upaya mendukung pelayanan.

“Jadi nanti, disesuaikan dengan kewenangan agar tidak bertumpu pada RSUD sebagai RS rujukan dan tentunya PLT Kadinkes membuat rumusan kebijakan.

“Ya perlu merumuskan untuk karantina parsial zona merah kenapa perlu segera dilakukan lengkap dgn penanggulangan efek ekonomi dan sosial yang akan timbul,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor