Harian Sederhana – Penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari program aspirasi anggota DPRD Kota Depok Juanah Sarmili benar-benar dirasakan masyarakat. Salah satu penerima bantuan RTLH tersebut adalah Naya, warga RW 09 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
“Alhamdulillah, saya dapat bantuan perbaikan rumah dari ibu Juanah Sarmili anggota DPRD Depok. Saya berdoa agar ibu Juanah Sarmili dapat kembali duduk sebagai anggota dewan. Terima kasih ibu Juanah Sarmili,” ungkap Naya kepada Harian Sederhana, belum lama ini.
Sementara itu, anggota DPRD fraksi partai Golkar Juanah Sarmili mengatakan, serapan pokok pikiran atau pokir yang merupakan program aspirasi masyarakat ini sudah menjadi suatu kewajiban untuk dilaksanakan dan diperjuangkan agar terealisasi. Kata dia, program aspirasi merupakan RTLH itu merupakan usulan tahun 2017 dan pelaksanaan tahun 2018.
“Sebagai anggota dewan, saya hanya menjalankannya apa yang menjadi hak masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Sukmajaya,” pungkas Juanah Sarmili.
Selain itu, asuransi kematian juga diberikan kepada warga yang mendapat bantuan perbaikan RTLH dari program aspirasinya. Melalui asuransi kematian, Juanah berharap dapat meringankan beban keluarga almarhum.
“Insha Allah asuransi ini dapat membantu bagi penerima bantuan RTLH. Saya membuat asuransi ini masukan dari ketua lingkungan,” kata politikus Fraksi Partai Golkar ini.
Disebutkan Juanah Sarmili, di tahun 2018 terdapat 27 penerima bantuan RTLH di wilayah Kecamatan Sukmajaya.
“Ada 27 penerima RTLH di Kecamatan Sukmajaya ini, salah satunya ibu Naya. Mudah-mudahan, bila terpilih kembali menjadi anggota dewan, saya akan berupaya merealisasikan usulan-usulan dari masyarakat,” harap Juanah Sarmili.









