Harian Sederhana, Depok – Hengky (40) warga Pedati Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok mengeluh karena merasa dirugikan oleh pihak asuransi Garda Otto.
Ia menjelaskan, kejadian berawal ketika Hengky selaku customer melakukan pembayaran polis asuransi Total Lost Only (TLO) kehilangan via ATM. Kemudian, akibat ada kesalahan teknis Hengky melakukan transfer dana Rp 5.160.000 sebanyak dua kali atau double tertanggal 7 Januari 2020. Dana tersebut untuk mengasuransikan kendaraan mobilnya, kepada pihak asuransi Garda Otto untuk masa 2 tahun.
“Kedua belah pihak, baik saya maupun pihak sales asuransi (Garda Otto-red) sudah masing-masing mengecek dan mengiyakan, ada dana transferan double ke rekening milik asuransi Garda Otto atas nama Hengky. Namun, SOP pengembalian dana transfer yang double sepertinya tidak dijalankan pihak Garda Otto dan cenderung tidak ada kejelasan,” Jelas Hengky kepada Harian Sederhana, Kamis (30/1).
Hengky menjelaskan telah mendatangi pihak asuransi Garda Otto di kantor cabang DMall Margonda Depok pada Selasa (28/1) siang. Kedatangannya itu perihal menanyakan janji pihak sales Garda Otto atas pengembalian uang miliknya yang ditransfer double.
“Sudah saya datangi kantor cabang garda Otto di DMall Margonda Depok. Dan mereka berjanji akan mengembalikan dana yang di transfer dobel senilai 5 juta lebih ini. Sayangnya sampai 19 hari berjalan dana belum juga dikembalikan ke saya. Padahal (sales Garda Otto-red) berjanji 14 hari kerja atau dua Minggu akan mengembalikan dana yang ditransfer double dan sepertinya mau mempermainkan saya,” tuturnya.
Tentunya masalah ini membuat dirinya geram dan resah. Karena munculnya complain kecil dari pihak costumer tidak ada respon baik dari perusahaan asuransi tersebut. Dirinya meminta, pihak asuransi Garda Otto melakukan evaluasi terhadap kinerja karyawan dan sistem pelayanan kepuasan customer.
“Complain masalah seperti ini saja tidak direspon baik dan cepat. Asuransi Garda Otto harus ada evaluasi terhadap kinerja karyawan dan sistem pelayanan serta kepuasan customer ini. Jika mereka tidak ada etikad baik juga, saya berencana akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” tegas Hengky.
Sementara pihak sales Garda Otto, Fauzie mengatakan telah menyampaikan keluhan pengembalian uang costumer bapak Hengky kepada pihak finance asuransi Garda Otto.
“Keluhan bapak sudah saya info ke finance dari awal. Jawaban finance mohon maaf sedang diproses 14 hari kerja, banyak juga yang sedang menunggu, dan segera dibayarkan uang bapak Hengky oleh pihak finance,” kata salah seorang sales garda Otto melalui telepon selular yang disaksikan pihak marketing cabang Dmall Depok. (*)









