Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:43 WIB

Bekasi

Atasi Dikotomi, Pemerintah Diminta Libatkan BMPS

badge-check


					Atasi Dikotomi, Pemerintah Diminta Libatkan BMPS Perbesar

Harian Sederhana, Bekasi – Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly memberikan saran dan usulan yang mungkin bisa menjadi solusi agar tidak ada lagi perlakuan dikotomi terhadap sekolah negeri dan sekolah swasta di Indonesia, dalam rangka memajukan dunia pendidikan yang berkeadilan.

Ayung Sardi mengatakan, untuk menjawab persoalan tersebut menurut dia hanya ada dua pilihan. Pilihan pertama agar jurang dikotomi sekolah negeri dan sekolah swasta tidak semakin dalam. Serta kesetaraan dan keadilan penyelenggaraan pendidikan dapat terlaksana dengan baik tanpa terkecuali, sebagaimana diinginkan pemerintah dan semua pihak.

“Maka tidak ada kata lain kecuali pemerintah harus dengan segera dan sungguh-sungguh serta penuh tanggung jawab untuk segera memperbaiki realita perlakuan yang selama ini diterima sekolah swasta,” terangnya.

Selain itu, lanjut Ayung, agar pemerintah dalam menetapkan berbagai kebijakan di bidang pendidikan yang berimplikasi terhadap eksistensi perguruan swasta hendaknya dapat melibatkan BMPS baik pusat, provinsi serta kabupaten/kota dalam sistem penyelenggaraan pendidikan nasional.

Lalu untuk pilihan kedua, adalah dalam tataran implementasi kebijakan di lapangan, disadari atau tidak dikotomi antara sekolah negeri dan swasta, faktanya memang sulit diwujudkan atau dihilangkan, karena mungkin keduanya lahir dengan kodrat dan karakteristik yang berbeda.

“Maka dengan pertimbangan sejarah kelahirannya dan keberadaan sekolah swasta sedemikian besar jumlahnya dan lebih-lebih untuk satuan pendidikan tertentu yang keberadaan melebihi sekolah negeri,” katanya.

Karenanya, sambung Ayung, agar regulasi dapat berjalan sesuai harapan semua pihak dan perguruan swasta diakui dan jelas keberadaannya, maka pemerintah dalam penyusunan UU Sisdiknas tidak menghilangkan frasa swasta demikian pula dalam penyusunan turunannya, baik dalam bentuk PP RI, maupun Permendikbud RI.

“Kemudian keberadaan perguruan swasta yang demikian besar tersebut, perlu adanya lembaga yang mengurus tersendiri, diusulkan sekurang-kurangnya setingkat direktorat, agar pemerintah bersama-sama organisasi penyelenggara perguruan swasta atau BMPS dalam menentukan berbagai kebijakan dapat berjalan dengan baik, seiring dan sejalan sesuai harapan, demikian usulan dan saran yang diberikan Sekertaris BMPS Kota Bekasi untuk dipertimbangkan menjadi solusinya,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi