Untuk Non DTKS kata dia, sementara jumlahnya ada 43.531 KK yang berasal dari pendataan wilayah, kemudian di verval (verifikasi dan validasi) menjadi 41.838 yang ber-NIK dan sisanya tidak ber-NIK 1.693 KK. Selanjutnya yang tidak ber-NIK diusulkan ke provinsi dan ternyata provinsi memberikan kuota 31.285 KK.
“Kemudian sisa data yang diusulkan yang tidak tercover kita tambah dengan yang tidak ber-NIK atau (jumlah usulan 43.531 KK – kuota 31.285 KK = 12.246 KK), nanti sisanya (12.246 KK) kita akan bantu melalui APBD Kota Bogor dari Bansos tidak terencana,” sebutnya.
Dia menyebutkan, nantinya per-KK yang tidak menerima bantuan dari APBN maupun APBD Provinsi akan mendapatkan Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan (April-Juni) dengan total anggaran pengajuan Rp 22 Miliar dari APBD Kota Bogor. “Untuk realisasinya masih menunggu persetujuan dari TAPD,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah pusat akan memberikan bantuan khusus bahan pokok kepada 2,6 juta jiwa warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) di saat pandemi virus corona. Bantuan tersebut masing-masing sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan.
“Saat ini kami masih mendata, sementara sudah ada 100 ribu lebih orang calon penerima bantuan ini si Kota Bogor,” tuturnya.
Dia menegaskan, penerima bantuan sosial di Kota Bogor tak boleh ganda, sehingga pihaknya akan memverifikasi dan validasi berdasarkan NIK, by name, by address.
Dalam membantu sesama, pihaknya juga akan mendirikan dapur umum yang dipusatkan di kantor Dinsos. Perharinya ada 450 paket nasi selama 30 hari.
“Jadi siapa aja yang membutuhkan, seperti tukang becak, ojek online, pemulung silahkan untuk mengambil nasi bungkus gratis ini,” pungkasnya. (*)









