Harian Sederhana, Bekasi – Sebuah baliho reklame dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bekasi, yang berdiri di Jalan Jatisampurna, Kota Bekasi diduga kuat tak berijin.
Petugas Satpol PP Kecamatan Jatisampurna, Asep kepada Harian Sederhana mengaku, baliho yang sudah berdiri itu diduga kuat tanpa izin.
“Lokasinya sangat strategis. Terlebih untuk sosialisasi sangat bagus. Namun baliho itu, diduga bodong,” ujar Asep.
Format ukuran baliho DPPKB cukup luas, dengan kisaran lebar 3 meter dengan tinggi 5 meter. Posisi kaya Asep, tepat di tikungan jalan arah Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi.
Sementara itu salah satu aparatur Dinas PPKB Neneng bahkan mempertanyakan terkait lokasi.
Namun saat ditanya dokumen izin Neneng tidak paham bahwa pelanggaran pemasangan termasuk penggelapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi. (*)









