Harian Sederhana, Cijeruk – Bangunan tiga tingkat di Kampung Citiis, Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk diduga belum mengantongi izin. Wargapun merasa belum ada musyawarah yang dilakukan pemilik bangunan tersebut kepada warga setempat.
Salah satu warga Kampung Citiis, Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk (EE) menyatakan belum adanya izin terkait pembangunan tersebut kepada warga.
Menurutnya, sebagai warga yang radius jarak tempat tinggalnya dekat dari lokasi bangunan tersebut tidak merasa diajak musyawarah oleh pihak terkait.
Selain itu ia meneruskan, tidak adanya pemberitahuan dari RT atau RW terkait adanya bangunan di wilayah tersebut.
“Yang jelas wargapun tidak tahu bangunan tersebut untuk apa, Coba silahkan sama bapak tanyakan kepada pemiliknya,” katanya kepada Media .(25/1/2020)
Endang, salah satu pekerja mengatakan bangunan tersebut akan digunakan untuk usaha mini market. Dan untuk tingkat dua dan tiga diperuntukan membuka jasa travel wisata religi.
“Kalau perizinan mah saya tidak tau, mungkin bisa ditanyakan ke Haji Asep selaku pemilik bangunan,” ujarnya.
Namun menurutnya, pemilik bangunan hanya sekali-dua kali datang untuk mengecek bangunan tersebut.
Sementara, Kasi Ketentraman dan Ketertiban(Trantib) Kecamatan Cijeruk Habri Ariansyah mengaku pihaknya belum menerima berkas laporan dari pemilik bangunan tersebut. Selain itu juga pihaknya belum mengetahui pasti lokasi bangunan tersebut.
“Mungkin dari pihak kami akan secepatnya menugaskan anggota mengecek ke lokasi, dan mempertanyakan sejauh mana legalitas perizinannya,” tuturnya.
Selanjutnya, pihaknya akan menelusuri tujuan pembangunannya.
“Kalau memang belum menempuh untuk perizinannya, secepatnya kami akan menindak secara aturan,” pungkasnya. (*)









