Harian Sederhana, Bekasi – Bantuan sosial bagi warga berdampak Covid 19 tahap 3 oleh pemerintah Kota Bekasi masih kurang tepat sasaran.
Itu terlihat dengan terdaftarnya nama seorang penghuni perumahan elit di Kota Bekasi, Persada Kemala yang berasa di RW 13, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Warga atas nama Raqila Syajan Jimasangaji yang tercatat tinggal di Blok 13 No 9, Perumahan Perasada Kemala tercatat pada bantuan yang didistribusikan melalui Pamor Kelurahan Jakasampurna.
Nama itu seperti diutarakan petugas Pamor Jakasampurna, Jahrudin tidak terdaftar pada usulan tingkat RT dan RW.
Selain itu, warga perumahan tersebut juga merupakan ekonomi mapan. “Makanya dari komplek itu hanya satu yang ada. Itu diduga daftar melalui online,” katanya.
Namun begitu kata Jahrudin, selaku petugas Pamor bantuan tersebut akan diberikan. “Terserah nanti yang bersangkutan terima atau tidak,” ujarnya.
Lebih jauh Jahrudin mengatakan, yang bersangkutan juga diketahui bertugas di kantor kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) sebagai ASN.
Sementara itu Sekretaris Kelurahan Jakasampurna Edi Junaedi mengakui akan saya tersebut, bukan merupakan data dari RT RW.
“Besar kemungkinan itu daftar melalui online,” kata Edi, Minggu, (26/4). (*)









