Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 10:02 WIB

Bogor

Bantah Dipungut Dewan, Ratusan PKL Buat Surat Pernyataan

badge-check


					Paguyuban PKL Lawang Saketeng-Pedati menunjukan surat pernyataan dari 696 pedagang terkait tidak adanya pungutan apapun dan pemberitaan uang kepada Anggota DPRD dan pihak manapun. Perbesar

Paguyuban PKL Lawang Saketeng-Pedati menunjukan surat pernyataan dari 696 pedagang terkait tidak adanya pungutan apapun dan pemberitaan uang kepada Anggota DPRD dan pihak manapun.

Harian Sederhana, Bogor – Beredarnya informasi adanya pungutan yang dilakukan oknum Anggota DPRD Kota Bogor terkait penundaan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Lawang Saketeng-Jalan Pedati seperti dilansir salahsatu media online, dibantah keras pihak Paguyuban PKL Lawang Saketeng-Jalan Pedati, Minggu (15/3).

Ketua Paguyuban PKL Lawang Saketeng-Pedati, Ujang Waras menegaskan, tidak ada pemberiaan uang apapun baik ke DPRD, Pemkot Bogor maupun pihak lainnya. Menurutnya, informasi yang beredar bahwa ada oknum anggota DPRD melakukan pungutan ke pedagang, hal itu tidak benar dan hoax.

“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada pungutan apapun ataupun pemberian apapun kepada siapapun, apalagi ke anggota dewan maupun pihak lainnya. Kami tegaskan bahwa informasi adanya pungutan itu tidak benar dan informasi yang beredar itu hoax,” ungkap Ujang.

Dalam kesempatan itu, paguyuban PKL juga menyampaikan bahwa para pedagang di Lawang Saketeng dan Jalan Pedati sudah membuat pernyataan bahwa tidak ada pungutan apapun ke anggota DPRD. Surat penyataan bermaterai itu di tandatangani oleh 696 pedagang.

“Semua pedagang sudah menandatangani pernyataan. Pedagang kecewa dan sangat marah dengan beredarnya informasi itu, karena sangat merugikan pedagang,” tegasnya.

Ujang menambahkan, dalam proses perjuangan pedagang mempertahankan waktu relokasi hingga lebaran, murni menyampaikan aspirasi pedagang ke anggota DPRD.

Namun dengan beredarnya informasi itu, seolah mengadu domba pedagang dan DPRD, sehingga pedagang menjadi resah. “Pedagang jadi gelisah dengan adanya informasi pungutan oleh oknum anggota dewan itu, padahal info tidak benar,” tambahnya.

Selain itu kata dia, belum ada klarifikasi dari yang menyebarkan informasi tersebut. Walaupun pedagang melalui paguyuban sudah berusaha melakukan klarifikasi atas informasi tidak benar itu.

Ujang bersama para pedagang menunggu itikad baik dari pihak yang telah menyebarkan informasi tidak benar tersebut. “Kami menunggu sampai hari Selasa, kalau tidak ada itikad baik dari pihak yang menyebarkan informasi tidak benar, kami telah menyiapkan sejumlah langkah hukum lainnya terkait informasi hoax atau tidak benar ini,” tandasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Tristanto mengatakan, bahwa DPRD akan mengkaji info tersebut. Dan berencana akan memanggil pihak pedagang untuk dimintai informasi terkait hal itu.

Atang juga menyampaikan bahwa dugaan itu perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum agar proporsional. “Bila terbukti, kasih sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Nanti akan didalami dan dikaji,” ucapnya.

Atang juga menegaskan, apabila informasi yang disebarkan itu tidak benar, maka nama baik DPRD harus dipulihkan. Dan kalau informasi itu hanya isu dan hoax, maka harus ada klarifikasi dari pihak terkait serta rehabilitasi nama dan marwah lembaga DPRD Kota Bogor. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor