Harian Sederhana, Depok – Para pemilik rumah tidak layak huni (RTLH) di sejumlah kelurahan di Kecamatan Sawangan serentak memperoleh dana bantuan melalui rekening bank untuk perbaikan rumah.
Di antaranya Kelurahan Cinangka mendapat 15 perbaikan RTLH, Kelurahan Kedaung 16 RTLH, buku rekening tersebut dibagikan kepada masing-masing pemilik rumah.
“Alhamdulillah pemilik rumah tidak layak huni di tujuh kelurahan di wilayah Kecamatan Sawangan memperoleh perbaikan rumah dan hari ini (kemarin, red) rekening dibagikan,” kata Lahmudin, Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Sawangan usai menyerahkan buku rekening para lurah untuk dibagikan kepada warga sasaran, Rabu (20/11).
Bantuan dari Pemkot Depok untuk perbaika rumah, nilainya Rp18 juta per unit, dengan rincian Rp3 juta untuk tukang dan Rp15 juta untuk bahan material.
Lurah Kedaung Wahidin, mengatakan, penerima bantuan RTLH di wilayahnya sebanyak 16 pemilik rumah. Warga penerima sasaran menerima uang melalui rekening bank sesuai namanya masing-masing.
“Kami hanya memfasilitasi, dan berharap bagi penerima bantuan agar menggunakan dana bantuan sesuai peruntukkan sehingga rumahnya yang mengalami kerusakan bisa diperbaki dan rumah menjadi nyaman,” ujarnya.
Hal ini sesuai visi Kota Depok, di antaranya nyaman, karena jika tempat tinggal nyaman, kehidupan juga akan menjadi bahagia dan sejahtera. (*)









