Harian Sederhana, Kemang – Seiring bertambahnya jumlah korban pasien positif virus Corona (Covid-19) dan kasus meninggalnya seseorang terindikasi suspect virus Corona (Covid-19) maka perlu tindakan khusus bagi para petugas pelayanan manajemen jenazah.
Kepala Layanan Barzah Budaya, Dakwah dan Layanan Masyarakat Dompet Dhuafa, Madroi mengungkapkan, penanganan terhadap jenazah pasien suspect virus Corona (Covid-19) memang berbeda dengan penanganan jenazah pada umumnya.
Dia menjelaskan, tim manajemen Barzah (Badan Pemusalaran Jenazah) harus memastikan ketersediaan perlengkapan hingga tata cara mensholatkan jenazah sehingga benar-benar sesuai prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“tim petugas diwajibkan memakai Alat Pelindung Diri (APD) sesuai aturan penanganan jenazah Corona (Covid-19). Pengurusan jenazah pasien Covid-19 harus dilakukan oleh petugas kesehatan pihak rumah sakit yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” kata Madroi, Kamis (2/4/2020).
Ia menambahkan, dalam proses mensholatkan jenazah pun, tidak banyak orang yang bisa mengikutinya, hanya dokter dan tim medis rumah sakit yang melakukannya. Tidak ada keluarga maupun kerabat yang mengikuti proses tersebut karena untuk keamanan.
Madroi mencontohkan, pada Sabtu (28/03) lalu sekitar pukul 18.00 WIB, tim nya bersama pihak RS RST Dompet Dhuafa telah melakukan pelayanan terhadap satu pasien yang meninggal meninggal di ruang ICU setelah dua hari perawatan dengan dugaan terjangkit Covid 19.
“Meski baru hanya dugaan terjangkit, tapi kami harus tetap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai aturan penanganan jenazah Corona (Covid-19) sesuai anjuran dari Kementerian Agama,” ungkapnya.
Tim Barzah Dopet Dhuafa sambungnya, langsung memberikan penjelasan kepada pihak keluarga. Selanjutnya, jenazah ditangani oleh tenaga medis dan tim barzah Dompet Dhuafa yang menggunakan perlengkapan APD sesuai standar ke TPU.
“Usai pemakaman tim Barzah melakukan sterilisasi dengan disinfektan ke seluruh perangkat yang digunakan termasuk armada,” paparnya.
Madroi memaparkan, adanya beberapa kasus penolakan terhadap jenazah pasien atau diduga terjangkit virus Corona, karena khawatir akan ada penularan kepada lingkungan.
“Berdasarkan aturan SOP penanganan jenazah COVID-19, memang jenazah tidak di bawa pulang dan langsung dibawa ke pemakaman,” jelasnya.
Hingga kini kata Madroi, Tim Barzah masih melakukan sosialisasi penanganan pasien yang terpapar COVID-19, karena masih banyak warga merasa khawatir bahkan terkesan diskriminatif apabila salah satu warga setempatnya terjangkit virus tersebut.
“Kami masih terus sosialisasikan. Intinya agar warga jangan takut berlebihan,” pungkasnya. (*)









