Harian Sederhana, Cibinong – Plafon Masjid Baitul Faizin yang berada di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bogor yang baru saja direnovasi pada 2019 lalu jebol.
Bangunan yang direnovasi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 hingga Rp 26 miliar tersebut belum diresmikan oleh Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin.
Melansir dari bogorupdate, Kabid Hikmah Politik dan Kebijakan Publik di PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bogor, Iksan Awaludin mengatakan, pihaknya menentang aparat penegak hukum untuk titik terang atas tabir yang diterbitkan pada pembangunan Masjid Baitul Faizin.
“Perlu ada keseriusan Polres Bogor atau Kabupaten Kejari Bogor atas jebolnya plafon yang membahas ketidakberesan dalam renovasi masjid itu,” ujar Iksan kepada wartawan, Selasa (25/2/20).
Ia menambahkan, pembuktian atas dugaan ketidakberesan renovasi tempat ibadah umat Islam di dalam komplek perkantoran Bupati Bogor itu.
“Ini menjadi tantangan awal bagi wajah-wajah baru yang menegakkan hukum.Pembangunan itu benar-benar di depan mata, ”katanya.
Ia menerangkan, merenovasi masjid yang sudah jadi perhatian semua kalangan publik sejak awal dilakukan pengerjaan pada dua tahun lalu.
“Proses dalam pembangunan masjid itu sangat besar masalah dan terjadi menjadi perhatian publik karena anggaran yang sangat fantastis yaitu 26 miliar rupiah. Hari ini bisa kita lihat kualitas dan hasil pembangunan yang baru saja menginjak 1 tahun tetapi sudah banyak atap dan bangunan yang rusak, ”terangnya.
Sementara itu, Kabag Kesra di Setda Kabupaten Bogor, Abdul Azis mengatakan, perbaikan plafon yang jebol ini tidak menggunakan APBD.
“Renovasi itu menggunakan anggaran DKM dan kontribusi jumlah total 20 juta rupiah,” singkatnya. (*)









