Menu

Mode Gelap
Sabtu, 6 Desember 2025 | 03:58 WIB

Bekasi

Belum Terima Bansos, Masyarakat Diminta Kontak Call Center 112

badge-check


					Belum Terima Bansos, Masyarakat Diminta Kontak Call Center 112 Perbesar

Harian Sederhana, Cikarang Pusat – Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan kesempatan kepada warga terdampak Covid-19 yang belum diajukan sebagai penerima bantuan oleh RT/RW atau belum terdata sebagai penerima bantuan sosial untuk menghubungi layanan bebas pulsa Call Center 112.

“Silahkan untuk warga yang belum terdata bisa menghubungi Call Center 112,” kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, usai menghadiri rapat virtual bersama para camat se-Kabupaten Bekasi, di Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Selasa (28/04/20).

Klarifikasi tersebut sekaligus meluruskan berita di sejumlah media yang beredar yang menyebutkan jika ada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dan belum terdata oleh Ketua RT, dapat mendaftarkan diri ke Pusat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi. Padahal yang benar adalah melalui layanan telpon Call Center 112 dan bukan datang secara langsung.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Disdukcapil Imbau Warga Manfaatkan Pamor di Masa New Normal

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi