Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 04:01 WIB

Bekasi

Berantas Calo KIR, Dishub Kabupaten Bekasi Terapkan Sistem Online

badge-check


					Berantas Calo KIR, Dishub Kabupaten Bekasi Terapkan Sistem Online Perbesar

Harian Sederhana, Cikarang Utara – Masih adanya dugaan praktek calo jasa pengurusan KIR uji kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi dikeluhkan masyarakat. Dishub pun diminta untuk menertibkan para Calo KIR tersebut.

Salah satu warga Cikarang Barat, Maman yang juga pemohon mengaku jika calo KIR di Dishub Kab Bekasi masih banyak dan perlu ditertibkan sebagai bagian program Bupati yang menginginkan Bekasi Baru Bekasi Bersih.

Menurut Maman semua kendaraan harus layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang. “Kalau KIR nya ‘nembak’ apa itu jadi potensi gratifikasi dan kendaraan yang mestinya tak layak beroperasi bisa bebas di jalanan,” ungkap Maman, Kamis (21/11).

Menanggapi hal ini Deny Hendra selaku Kepala Bidang Teknik Sarana Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten mengatakan, jika pihaknya menyadari keberadaan calo KIR namun Deny mengungkapkan jika Dishub sudah melaporkan hal ini ke Polres.

“Namun selama tidak ada unsur paksaan artinya sama-sama membutuhkan antara pemilik dan biro jasa mereka pun tidak bisa bertindak,” ucapnya.

Saat ini Dishub Kabupaten Bekasi, kata Deny, sudah membuat imbauan tertulis kepada para pemohon untuk menghindari menggunakan biro jasa melalui banner ataupun running teks yang ada di kantor Dishub.

Deny mengatakan untuk menertibkan para calo KIR tidak perlu dengan kekerasan namun dengan menggunakan sistem pelayanan yang mudah maka masyarakat akan merasakan kemudahan dan sadar untuk mengurus KIR dengan sendiri tanpa melalui jasa calo.

“Saya sudah membuat sistem dimana masyarakat bisa mendaftar dari rumah dan membayar tagihannya melalui bank BJB atau atm BJB,” jelasnya.

Harapannya dengan sistem online, Deny mengaku proses pengurusan KIR banyak diminati masyarakat sehingga meminimalisir adanya praktek calo dan gratifikasi.

“Kami transaksi non tunai jadi tidak ada beredar uang. Insha Allah tidak ada oknum yang menerima gratifikasi,” ucap Deny berharap.

Meski demikian jika diketemukan oknum ASN Dishub yang “bermain” dengan pihak luar dalam pengurusan KIR maka Tim Saber Pungli bertindak tegas.

“Saya sudah buat surat edaran kalau mereka menerima uang suap tidak segan-segan tim saber pungli pasti bertindak. Biarkan sistem yang menyingkirkan mereka, tidak mesti dengan kekerasan,” ungkap Deny. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi