Harian Sederhana, Bogor – Untuk bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Bogor Bima Arya memecut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk progresif menggali berbagai potensi.
Bima menyebut, APBD Kota Bogor masih tergolong baik dan sehat dibandingkan beberapa daerah lain di Jawa Barat. Dari APBD Kota Bogor 2019 sebesar Rp. 2,3 Triliun, 40 persen berasal dari PAD Kota Bogor dan sisanya adalah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
“Bahkan, sejak 2014 pertumbuhan PAD Kota Bogor ada di kisaran Rp. 100 Miliar per tahun,” kata Bima.
Menurut Bima, target yang ditetapkan Bapenda Kota Bogor saat ini masih konservatif, seharusnya bisa progresif dan lebih berlari. Untuk itu, harus ada langkah-langkah yang disiapkan, mulai dari konteks intensifikasi hingga ekstensifikasi.
Untuk intensifikasi pendapatan, terdiri dari pendapatan yang ada dimaksimalkan dengan melakukan pemetaan yang baru, optimalisasi penerimaan piutang, memberikan kemudahan bagi wajib pajak dimana saja melalui kerja sama dengan banyak pihak, penyesuaian regulasi-regulasi baru.
“Sementara ekstensifikasi pendapatan dengan membidik sumber pendapatan yang baru atau menjaring wajib-wajib pajak yang baru,” jelasnya
Bima menjelaskan langkah-langkah yang ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam meningkatkan PAD, diantaranya melakukan pemetaan hubungan okupansi hotel.
“Itu untuk mendorong sinergitas PHRI dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk membuat event-event agar bisa mendatangkan banyak orang datang ke Kota Bogor,” jelasnya.
Berikutnya, pengecekan PBB-P2, BPHTB dan dinas incomer, yang salah satu hasilnya adalah potensi untuk menambah pendapatan pajak secara signifikan melalui jasa penyedotan septic tank di hotel-hotel.
“Selain itu pemetaan lahan parkir milik Pemkot Bogor yang dikuasai pihak lain, mengkaji ulang aset Pemkot Bogor yang disewakan. “Ini sebenarnya bisa meningkatkan PAD,” sebutnya.
Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana menambahkan, dalam mengamankan APBD Kota Bogor yang 40 persennya ditopang PAD. Menurutnya, tantangan yang dihadapi adalah mencari para wajib pajak yang belum terjaring.
Berdasarkan data, total wajib pajak sektor restoran di Kota Bogor berjumlah 1.130 restoran dan yang rutin membayar pajak hanya setengahnya, yakni 694, namun di tahun 2019 ini pembayarannya mengalami kendala. Untuk hotel berdasarkan data ada 240 hotel dan yang membayar baru 181 hotel.
“Dari 181 hotel, 30 hotel sudah 90 persen membayar. Sedangkan untuk yang kecil, walaupun perannya kecil namun menjadi salah satu upaya kita dalam penggalian potensi,” katanya.
Untuk pajak parkir kata dia, data menunjukkan ada 589 titik, sementara jumlah yang membayar hanya 356 titik atau 60 persen.
Ketua PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay yang merespon pemaparan Kepala Bapenda dengan menyampaikan bahwa 30 hotel yang berkontribusi 90 persen terhadap pajak penerimaan hotel agar diberikan fasilitas akses dan pendukung lainnya, sehingga bisa tetap terjaga dan meningkat. (*)









