Selain itu, kata Dedie, Kepala Satpol PP baru harus melakukan pendataan bagi sektor-sektor usaha yang tidak dikecualikan dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Hal ini dilakukan agar ada kepatuhan pada aturan yang ada serta penerapan sanksi bagi pelanggar,” tegasnya.
Dalam kesempatan berbeda, Anggota DPRD Kota Bogor fraksi PPP, Akhmad Saeful Bakhri (ASB) mengapresiasi rencana pelantikan tersebut. Pasalnya, dalam menanggulangi pandemi Covid-19 perlu melibatkan peranan hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Untuk upaya penanggulangan seperti PSBB dan lain-lain, harus juga diikuti dengan melibatkan OPD. Contoh, kalau Kepala Satpol PP sudah definitf penerapan PSBB pasti optimal dengan adanya sanksi.
“Begitupun dengan Kepala Diskomonfo yang akan fokus menyebarluaskan informasi dan menekan penyebaran berita hoax saat wabah Corona berlangsung,” jelasnya.
ASB menyatakan bahwa tingkat urgensi untuk segera melantik enam kepala dinas baru semakin diperlukan, mengingat pandemi Covid-19 semakin hari korbannya terus meningkat.
“Kaitan kebijakan dan kewenangan tentunya jangan sampai ada yang kosong di setiap OPD agar memudahkan jalur komando infomarsi dan penanggulangan Covid-19,” tandasnya. (*)









