Harian Sederhana, Bogor – Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan tidak setuju wacana adanya sertifikat layak kawin yang dilontarkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Menurut Bima, wacana tersebut harus dikaji lebih lanjut.
“Saya belum pelajari lebih jauh soal wacana sertifikasi itu. Yang dites apa? Tapi menurut saya begini. Kita harus paham mana wilayah privat dan mana wilayah publik. Negara itu tidak boleh terlalu jauh masuk ke wilayah privat,” ujar Bima.
Ia menambahkan, menikah itu hak seluruh manusia. “Kalau berdasarkan agama sudah bisa, berdasarkan hukum juga sudah memenuhi syarat, ya kenapa tidak,” katanya.
Menurut Bima, harus dikaji betul apakah itu dijadikan syarat bisa menikah atau tidak. “Kita harus lihat dong karakter, latar belakang warga semuanya. Tingkat pendidikannya, tingkat ekonomi, literasinya bagaimana. Di wacana ini apa yang mau diujikan?,” terang dia.
Menurutnya, kalau hanya sebatas pembekalan dia sepakat. Tapi kalau dijadikan syarat maka tidak sepakat. “Pembekalan itu sepakat dan harus. Saya waktu menikah ikut di KUA, dikasih pembekalan,” jelasnya.
Tapi kata dia, sertifikasi ini jangan dijadikan syarat, apalagi kalau tidak lulus, tidak boleh menikah. “Kayak SIM saja,” tambah politisi PAN itu. (*)









