Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 16:07 WIB

Bekasi

BKPPD Pecat Pegawai TKK Terduga Penjual NIK

badge-check


					BKPPD Pecat Pegawai TKK Terduga Penjual NIK Perbesar

Harian Sederhana, Bekasi –Satu dari tiga pegawai tenaga kerja kontrak (TKK) yang ditangkap petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan penjualan NIK dan narkoba diberhentikan Pemerintah Kota Bekasi.

Kendati tidak menyebut siapa satu dari tiga nama yang telah diberhentikan, namun kepastian pemberhentian itu dikatakan Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Sugiyono.

Baca juga: (Pegawai Dukcapil Dibekuk Polisi Jual NIK)

Melalui pesan singkat yang disampaikan, Rabu (30/10), Sugiyono mengaku satu sudah diberhentikan. Sementara dua pegawai lainnya masih dalam proses pemberhentian.

“Iya satu sudah dijatuhi sanksi pemberhentian, lainnya dalam proses,” ujar Sugiyono dalam pesan WA, menjawab pertanyaan terkait sanksi yang diberikan pemerintah terhadap tiga pegawai TKK yang ditangkap pihak PMJ, Agustus 2019 lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga dari empat pelaku terduga penjualan NIK diringkus polisi dari PMJ. Para tersangka dibekuk di sebuah rumah di salah satu komplek perumahan elit di Kota Bekasi.

Penangkapan tiga pegawai TKK satu diantaranya bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi itu, dibenarkan kepala dinas setempat, Taufik Rahmat Hidayat.

“Tiga pegawai TKK satu diantaranya dari dinas Dukcapil ditangkap sejak dua bulan lalu, dan kini masih ditahan di sel Polda Metro Jaya,” ujar Taufik.

Sekretaris Disdukcapil Ridwan AS kepada Harian Sederhana mengaku, selain penjualan nomor induk kependudukan, dalam penangkapan itu juga diduga kuat ada penyalahgunaan narkotika.

Ditanya status dari pegawai tersebut Ridwan mengaku, sesuai aturan yang berlaku, dalam kurun waktu 21 hari kerja pegawai TKK tidak masuk maka status kepiawaiannya akan dihentikan.

Adapun yang ditangkap petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya kata dia, diantaranya pegawai TKK dari Disdukcapil, Dinas Perhubungan dan Pemadam Kebakaran.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta
Trending di Nasional